Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Februari 2023 | 23.01 WIB

DK PBB Tak Berdaya Tangani Perang Rusia di Ukraina

Ilustrasi prajurit Ukraina bersiap menembakkan senjata artileri Howitzer M119 ke arah pasukan Rusia, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, dekat Bahmut, wilayah Donetsk, Ukraina, Kamis (16/2). Marko Djurica/Reuters/Antara - Image

Ilustrasi prajurit Ukraina bersiap menembakkan senjata artileri Howitzer M119 ke arah pasukan Rusia, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, dekat Bahmut, wilayah Donetsk, Ukraina, Kamis (16/2). Marko Djurica/Reuters/Antara

JawaPos.com–Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dianggap tak berdaya menangani perang Rusia di Ukraina. Kekuatan veto Moskow membuat dewan sulit menyatukan suara.

Hal itu diungkapkan ketua Majelis Umum PBB Csaba Korosi menjelang peringatan satu tahun serangan itu. Korosi yang sedang mengunjungi Jepang untuk mendorong hubungan antara PBB dengan Tokyo, mengatakan, lebih dari 65 anggota menginginkan perubahan di dewan yang didominasi lima anggota tetap pemegang hak veto itu.

”Kami tidak pernah menerima protes yang begitu berani,” kata Korosi dalam sebuah konferensi pers di Tokyo seperti dilansir dari Antara.

Namun presiden Majelis Umum itu mengatakan, perubahan apapun dan kemungkinan dikeluarkannya Rusia dari dewan dapat mengarah pada tantangan politik dan hukum. Hal itu akhirnya mengharuskan perubahan pada Piagam PBB, yang dapat memakan waktu.

Rusia telah menggunakan hak veto terhadap resolusi Dewan Keamanan pada tahun lalu yang menyerukan negara anggota untuk tidak mengakui deklarasi Moskow yang menganeksasi empat wilayah di Ukraina dan segera menarik militer Rusia dari wilayah Ukraina.

Perang di Ukraina membuat jutaan orang mengungsi dan ekonomi Ukraina menyusut lebih dari 30 persen pada 2022 dibanding tahun sebelumnya. Sebab, invasi berdampak pada kegiatan ekonomi.

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyerukan untuk memperluas DK PBB, mengecam Moskow yang tanpa rasa malu melanggar prinsip dasar Piagam PBB, yaitu menjaga kedaulatan dan integritas sebuah negara. DK PBB saat ini beranggota lima anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa dua tahun.

Jepang berharap dapat menjadi anggota tetap dewan dan saat ini menjadi anggota tidak tetap.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore