Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juli 2021 | 18.17 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Thailand Larang Warganya Kumpul-kumpul

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Thailand melarang penduduknya melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang di seluruh wilayah dan tengah mempertimbangkan pembatasan yang lebih ketat. Negara itu sudah menerapkan penguncian sebagian di Bangkok dan sembilan provinsi lain pada pekan ini.

Gugus tugas Covid-19 Thailand melaporkan 10.082 kasus baru dengan 141 kematian, sehingga totalnya menjadi 391.989 kasus dan 3.240 kematian sejak awal pandemi.

Larangan berkumpul telah diberlakukan dengan sanksi maksimal dua tahun penjara atau denda 40.000 bath (sekitar Rp 17,7 juta) atau dua-duanya menurut pengumuman Royal Gazette yang disiarkan Jumat.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan lebih ketat untuk menghadapi wabah Covid-19 terburuk yang dipicu varian Alfa dan Delta sejak awal April 2021. "Ada kebutuhan untuk memperluas aturan yang membatasi pergerakan orang sebanyak mungkin dan menutup lebih banyak fasilitas di luar sektor esensial," kata Prayuth lewat halaman resminya di Facebook, Jumat (16/7).

Wilayah yang dianggap berisiko tinggi di Thailand telah menerapkan pembatasan paling ketat dalam setahun terakhir sejak Senin lalu. Melalui pembatasan pergerakan dan pengumpulan massa, penutupan mal dan tempat bisnis, dan pemberlakuan jam malam pukul 21.00-04.00.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore