Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Juli 2021 | 17.19 WIB

Indonesia Darurat Covid-19, Singapura Batasi WNI, Harus Negatif PCR

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Situasi darurat Covid-19 di Indonesia membuat Singapura membatasi pelancong dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap. Singapura melihat situasi di Indonesia semakin memburuk. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Senin (12/7).

"Pengetatan perbatasan bagi pelancong dari Indonesia dilakukan di tengah situasi Covid-19 yang semakin memburuk di sana," kata Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) seperti dilansir dari Channel News Asia, Senin (12/7).

Kemenkes Singapura juga mengatakan bahwa semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura mulai pukul 23.59 pada 12 Juli. Kemenkes mengatakan bahwa semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19.

Baca juga: Beda Perlakuan di Singapura, Disuntik Sinovac Dianggap Belum Vaksin

Pelancong tersebut harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk.

"Penduduk tetap dan pemegang izin jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izin atau izinnya," tambah MOH.

MOH mengatakan bahwa semua pelancong akan terus dikenakan pemberitahuan tinggal di rumah selama 14 hari di fasilitas khusus serta tes PCR saat kedatangan dan tes berikutnya pada hari ke-14 kedatangan. Untuk mempercepat tes PCR Covid-19 di pos pemeriksaan, Kemenkes mengatakan para pelancong sangat disarankan untuk mendaftar untuk dites sebelum tiba di Bandara Changi atau Terminal Feri Tanah Merah.

Wisatawan juga harus menjalani tes antigen cepat (ART) saat kedatangan dan tes ART yang dilakukan sendiri pada hari ke 3, 7, dan 11 dari kedatangan mereka. “Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami untuk mengelola risiko kasus impor dan penularan ke masyarakat,” kata Kemenkes.

Setiap perubahan pada tindakan perbatasan akan diperbarui di situs web SafeTravel. Kemenkes menyarankan para pelancong untuk mengunjungi situs web untuk memeriksa langkah-langkah perbatasan terbaru sebelum memasuki Singapura dan bersiaplah untuk dikenakan langkah-langkah perbatasan yang berlaku saat masuk.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore