Ilustrasi kawasan tepi barat di Palestina. (Al-Jazeera).
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia angkat bicara terkait keputusan rezim zionis Israel yang memperluas kendali yang melanggar hukum atas Tepi Barat, Palestina. Bersama sejumlah negara lain, Indonesia mengutuk keras serangkaian keputusan Israel, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI,
Menurut pernyataan bersama yang diunggah di akun resmi X @Kemlu_RI yang dipantau secara daring di Jakarta, keputusan yang mengklasifikasi kembali tanah Palestina sebagai “tanah negara” Israel itu mempercepat aktivitas pemukiman ilegal dan semakin memperkuat administrasi Israel.
“Kami menegaskan bahwa pemukiman ilegal Israel, dan keputusan yang dirancang untuk memajukannya, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya dan Opini Penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024,” mengutip pernyataan tersebut, dilansir dari Antara, Selasa (24/2).
Negara-negara yang juga mengeluarkan pernyataan tersebut adalah Palestina, Brasil, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Mesir, Yordania, Luksemburg, Norwegia, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Pernyataan tersebut mengatakan keputusan terbaru itu mencerminkan langkah sistematis untuk mengubah situasi di lapangan demi mendorong aneksasi de facto yang tidak dapat diterima, sekaligus melemahkan upaya perdamaian dan stabilitas kawasan, termasuk Rencana 20 Poin untuk Gaza, serta mengancam peluang integrasi regional yang lebih bermakna.
“Kami menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk segera membatalkannya, untuk menghormati kewajiban internasionalnya, dan untuk menahan diri dari tindakan yang akan mengakibatkan perubahan permanen pada status hukum dan administratif wilayah Palestina yang diduduki,” menurut pernyataan itu.
Pernyataan itu menyatakan bahwa persetujuan proyek E1 dan publikasi tender proyek tersebut merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap kelangsungan hidup Negara Palestina dan implementasi Solusi Dua Negara.
Dalam konteks tersebut, para menteri luar negeri itu menegaskan kembali penolakan terhadap semua tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, dan menentang segala bentuk aneksasi.
“Kami menegaskan kembali komitmen teguh kami untuk mencapai perdamaian yang adil, komprehensif, dan abadi di Timur Tengah berdasarkan Solusi Dua Negara, sejalan dengan inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi PBB yang relevan, berdasarkan garis 4 Juni 1967,” mengutip pernyataan tersebut.
Pernyataan itu mengatakan bahwa pengakhiran konflik Israel-Palestina untuk perdamaian, stabilitas, dan integrasi regional seperti yang tercermin dalam Deklarasi New York sangat penting, menegaskan bahwa hanya dengan mewujudkan Negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan demokratis, koeksistensi di antara rakyat dan negara-negara di kawasan dapat tercapai.
Pernyataan itu juga mendesak Israel untuk menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina dengan menuntut pertanggungjawaban pelakunya, serta menegaskan komitmen untuk mengambil langkah konkret sesuai hukum internasional guna menentang perluasan permukiman ilegal, pengusiran paksa, dan aneksasi.
Selain itu, pernyataan itu juga mengutuk pelanggaran berulang terhadap status quo di Yerusalem yang merupakan ancaman bagi stabilitas regional, menekankan pentingnya menjaga status quo historis dan legal di Yerusalem dan Situs-Situs sucinya, serta mengakui peran khusus dari historis Hashemite.
Para menteri juga menyerukan agar Israel segera mentransfer pendapatan pajak ke Otoritas Palestina sesuai dengan Protokol Paris, menekankan bahwa penyediaan layanan dasar bagi penduduk Palestina di Gaza dan Tepi Barat sangat penting, menurut pernyataan tersebut

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
