
Gedung pemerintah pusat di Tokyo yang menjadi kantor Kejaksaan Agung Jepang. (@nekosaku2/X)
JawaPos.com - Seorang jaksa di Prefektur Saitama, Jepang, resmi dipecat dan dijatuhi denda setelah terbukti membocorkan catatan kriminal individu kepada seorang wanita yang sedang dikencaninya.
Dilansir dari Asahi Shimbun, jaksa bernama Takehito Anan (35) itu dinyatakan bersalah karena melanggar National Public Service Law atau undang-undang yang mengatur aparatur sipil negara (ASN) di Jepang.
Pengadilan Tingkat Pertama Saitama (Saitama Summary Court) menjatuhkan denda sebesar 300 ribu yen atau sekitar Rp30 juta. Sementara itu, Kementerian Kehakiman Jepang dan Otoritas Kejaksaan memutuskan untuk memberhentikan sang jaksa secara tidak hormat secara efektif per 26 Desember 2025.
Menurut keterangan Kantor Kejaksaan Distrik Saitama, pelanggaran itu terjadi sekitar 20 Juni 2024 ketika Anan masih bertugas di Kantor Cabang Numazu, Kejaksaan Distrik Shizuoka.
Saat itu, Anan mengakses terminal kerja resmi untuk memperoleh catatan kriminal seorang individu, lalu menyerahkan informasi itu dalam bentuk tertulis kepada seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi pencarian jodoh.
Perempuan itu diketahui tengah memiliki masalah pribadi dengan individu yang catatan kriminalnya dibocorkan. Meskipun demikian, sumber yang dikutip dari Asahi Shimbun menyebutkan bahwa wanita itu tidak pernah meminta Anan untuk mencarikan informasi yang dibocorkan.
Dalam hubungan itu, Anan juga disebut menyembunyikan fakta bahwa dirinya telah menikah.
Kasus ini terungkap pada akhir Oktober 2024 setelah perempuan yang pernah dikencani Anan memberikan informasi kepada pihak berwenang. Dalam proses penyelidikan, Anan mengakui perbuatannya.
Anan menyatakan kepada penyidik bahwa tindakan itu dilakukan agar dirinya dianggap sebagai sosok yang bisa diandalkan.
Menanggapi kasus ini, Wakil Jaksa Agung Jepang Hiroshi Yamamoto mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kejaksaan daerah. Yamamoto menegaskan bahwa kebocoran informasi terkait catatan kriminal merupakan pelanggaran serius yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab struktural, pejabat atasan Anan saat bertugas di Shizuoka turut menerima peringatan keras atas kelalaian pengawasan. ***

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
