Korea Selatan akui pasangan sesama jenis dalam sensus nasional. (Freepik).
JawaPos.com - Pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah Korea Selatan mengizinkan pasangan sesama jenis terdaftar sebagai pasangan dalam sensus nasional.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk pengakuan simbolis bagi komunitas LGBTQ+ di negara yang hingga saat ini belum melegalkan pernikahan sesama jenis itu.
Dilansir dari The Korea Herald (22/10), Kementerian Data dan Statistik Korea secara resmi memperbarui sistem sensus digital untuk menerima pilihan ‘pasangan’ (spouse) atau ‘pasangan serumah’ (cohabiting partner) antara dua individu dengan jenis kelamin sama.
Kebijakan ini diterapkan mulai Rabu (22/10) dalam pelaksanaan Sensus Penduduk dan Perumahan 2025 yang bertepatan dengan peringatan 100 tahun sensus nasional Korea Selatan ini akan berlangsung hingga 18 November.
Baca Juga: ICJ Tegaskan Israel Wajib Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Gaza, Bantah Tuduhan terhadap UNRWA
Sebelumnya, sistem sensus secara otomatis menolak entri pasangan sesama jenis dan menandainya sebagai kesalahan.
Saat ini dengan ketentuan yang telah diperbarui, Korea Selatan untuk pertama kalinya mengakui keberadaan pasangan sesama jenis dalam data resmi, meskipun tanpa memberikan status hukum atau hak pernikahan secara legal.
Koalisi Rainbow Action Korea yang beranggotakan 49 organisasi LGBTQ+, menyebut langkah ini sebagai keputusan bersejarah. Dalam pernyataannya, Koalisi Rainbow Action Korea menilai perubahan ini sebagai langkah awal agar warga LGBTQ+ dapat tercermin secara utuh dalam statistik nasional.
Namun, kelompok itu juga mengkritik pemerintah karena kurang melakukan sosialisasi yang dapat menghambat partisipasi publik dalam sensus.
Sementara itu, Partai Progresif Justice Party menyambut positif kebijakan itu dan menilai bahwa pengakuan ini merupakan hasil perjuangan panjang komunitas LGBTQ+.
Partai itu berharap langkah ini membuka jalan bagi pengakuan kelompok lain, termasuk transgender, dalam statistik resmi di masa depan.
Meskipun demikian, survei nasional yang dilakukan Korea Research pada 2024 menunjukkan bahwa 50 persen warga Korea Selatan masih menolak legalisasi pernikahan sesama jenis, sedangkan hanya 34 persen yang menyatakan dukungan. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
