Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 15.49 WIB

Ada Usulan Pembatasan Screen Time Selama 2 Jam per Hari di Luar Jam Produktif, Warga Kota Toyoake Menganggap Tidak Realistis

Wanita yang merasa penglihatannya terganggu akibat terlalu banyak screen time. (Dok. Freepik) - Image

Wanita yang merasa penglihatannya terganggu akibat terlalu banyak screen time. (Dok. Freepik)

JawaPos.com - Anak-anak dan remaja yang menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar perangkat elektronik berisiko lebih tinggi mengalami gangguan kardiometabolik, seperti tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, dan resistensi insulin.

Dilansir melalui Medical Xpress, terdapat data yang menunjukkan bahwa setiap tambahan satu jam screen time meningkatkan skor risiko kardiometabolik sebesar 0,08 standar deviasi pada anak usia 10 tahun dan 0,13 standar deviasi pada remaja usia 18 tahun.

Terkait hal tersebut, Kota Toyoake di Jepang mengusulkan aturan untuk membatasi screen time maksimal dua jam per hari di luar urusan sekolah atau pekerjaan.

Meski begitu, aturan ini tidak bersifat wajib. Wali Kota Toyoake, Masafumi Koki, menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berupa rekomendasi, bukan larangan yang akan ditegakkan secara ketat.

Tujuannya adalah mencegah dampak buruk penggunaan perangkat digital berlebihan, seperti gangguan tidur serta masalah kesehatan fisik dan mental.

Rancangan aturan ini berlaku bagi seluruh penduduk Toyoake. Untuk anak usia 12-15 tahun, ada tambahan imbauan agar tidak menggunakan ponsel pintar setelah pukul 21.00.

Sementara untuk remaja yang lebih tua, batas waktunya diperpanjang hingga pukul 22.00.

Menurut laporan The Japan Times, rancangan peraturan ini akan dibahas minggu depan, dan jika disetujui, mulai berlaku pada bulan Oktober.

Meski hanya bersifat himbauan, usulan tersebut menuai kritik online karena dianggap tidak realistis mengingat rata-rata waktu online remaja Jepang mencapai lebih dari lima jam sehari, berdasarkan survei Badan Anak dan Keluarga pada Maret lalu.

Kebijakan serupa pernah dikeluarkan oleh Pemerintah Prefektur Kagawa, yang membatasi waktu bermain gim bagi anak-anak hanya satu jam per hari pada hari sekolah dan 90 menit saat libur. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore