
Kematian Zara Qairina Mahathir karena perundungan jadi sorotan nasional di Malaysia. (Istimewa).
JawaPos.com - Pengacara keluarga mendiang Zara Qairina Mahathir mendesak agar jaksa penuntut umum menggunakan pasal hukum yang lebih berat terhadap lima remaja yang didakwa terkait kasus perundungan yang menimpa siswi berusia 13 tahun itu.
Dilansir Utusan Malaysia, pengacara Hamid Ismail menilai tuduhan yang saat ini dikenakan, yakni Pasal 507C(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur soal penggunaan kata-kata kasar, mengancam, atau menghina—terlalu ringan.
Ia menyarankan agar dakwaan dialihkan ke Pasal 507D(2), yang memberikan ancaman pidana lebih berat bila korban sampai kehilangan nyawa akibat provokasi.
“Temuan polisi jelas menunjukkan adanya unsur bullying sebelum tragedi yang menimpa Zara. Karena itu, kami berharap jaksa mempertimbangkan pasal yang lebih tegas agar pelaku dapat dijatuhi hukuman setimpal,” ujar Hamid mengutip via MalayMail.
Pasal 507D(2) memungkinkan vonis penjara hingga 10 tahun, denda, atau keduanya apabila korban bunuh diri akibat perundungan. Sementara itu, Pasal 507C(1) hanya mengatur hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda.
Sejauh ini, tim kuasa hukum keluarga Zara mengaku belum menerima informasi resmi mengenai identitas para tersangka.
Sebelumnya, Jaksa Agung Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar telah mengkonfirmasi bahwa lima remaja di bawah umur akan disidangkan di Mahkamah Juvenil Kota Kinabalu.
Namun demikian, para remaja yang didakwa terkait kematian Zara Qairina itu tidak disangkakan dengan pasal pembunuhan dan hanya perundungan saja.
Kejaksaan juga menegaskan bahwa dakwaan atas kasus bullying tersebut tidak menghentikan penyelidikan polisi yang masih berjalan, termasuk proses inkues di pengadilan.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
