Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Agustus 2025 | 18.31 WIB

Pria 20-an Tikam Mantan Pacar hingga Tewas di Daejeon, Ditangkap Setelah Coba Tenggak Racun

Mobil patroli polisi di kawasan permukiman di Goejeong-dong, Daejeon (29/7) tempat seorang pria menikam mantan pacarnya hingga tewas (Dok. Yonhap) - Image

Mobil patroli polisi di kawasan permukiman di Goejeong-dong, Daejeon (29/7) tempat seorang pria menikam mantan pacarnya hingga tewas (Dok. Yonhap)

JawaPos.com - Seorang pria berusia 20-an ditangkap setelah menikam mantan pacarnya yang berusia 30-an hingga tewas di siang bolong di Daejeon, Korea Selatan. Polisi menganggap serangan ini direncanakan.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Dikutip dari Korea Times, pada 29 Juli, sekitar pukul 12.08 siang, seorang wanita yang diidentifikasi sebagai B ditikam di trotoar dekat rumahnya di kawasan Goejeong-dong.

Paramedis menemukan korban mengalami henti jantung dan membawanya ke rumah sakit, di mana ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai A, segera melarikan diri dari tempat kejadian. Polisi melacak gerakannya melalui rekaman CCTV.

Setelah penusukan, ia menggunakan mobil sewaan yang diparkir di dekat kediaman korban untuk melarikan diri, lalu beralih ke sepeda motor beberapa jam kemudian untuk menghindari jejak.

Jejak A sempat hilang setelah ia tiba di Gwanjeo-dong, di mana tidak ada rekaman CCTV lebih lanjut.

Pada 30 Juli, polisi menerima laporan pertama pada pukul 10.39 pagi dari seorang karyawan di rumah duka di distrik Seo, tempat upacara penghormatan terakhir untuk korban diadakan.

Karyawan itu melaporkan bahwa seorang pria yang mengaku sebagai pacar korban telah memasuki rumah duka dan pergi tak lama setelah ditanya.

Panggilan lain masuk pada pukul 11.45 pagi tentang seorang pria yang muntah di dalam kendaraan yang sedang diparkir. Panggilan ini mendorong polisi untuk melacak dan menangkap tersangka.

A akhirnya ditangkap di dekat sebuah terowongan di Distrik Jung setelah dilacak melalui rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

Saat ditangkap, A mencoba menenggak racun dan segera dilarikan ke rumah sakit. Menurut otoritas, kondisinya stabil dan tidak mengancam nyawa.

Saat penangkapan, A berulang kali menyatakan bahwa B tidak menghormatinya, namun ia menolak menjawab pertanyaan tentang niatnya untuk membunuh.

Polisi menyatakan bahwa ada semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa serangan itu direncanakan, termasuk persiapan mobil dan sepeda motor oleh tersangka untuk menghindari penangkapan.

Seorang pejabat kepolisian menjelaskan bahwa saat ini sulit untuk melanjutkan interogasi atau mengajukan surat perintah penahanan A karena ia masih dirawat di ruang perawatan intensif.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore