Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Mei 2025 | 18.51 WIB

Dua Siswa SMP di Korea Selatan Tertangkap Menggunakan Ganja di Taman Bermain

Kartrid ganja cair yang dipajang oleh Layanan Bea Cukai Korea, pada bulan Februari 2023. (Korea Times) - Image

Kartrid ganja cair yang dipajang oleh Layanan Bea Cukai Korea, pada bulan Februari 2023. (Korea Times)

JawaPos.com - Dua siswa SMP ditangkap oleh polisi di Seoul, Korea Selatan, karena menggunakan ganja atau marijuana di taman bermain lingkungan di daerah pemukiman.

Kepolisian Nowon di Seoul mengatakan pada hari Senin (12/5), bahwa kedua remaja tersebut sedang diselidiki karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Menurut kepolisian, para pelajar itu terlihat sekitar pukul 21.10 malam, pada tanggal 25 April di sebuah taman bermain dekat kompleks apartemen.

Dikutip dari Korea Times, dari hasil yang jelaskan kepolisian diduga sedang menghisap ganja cair.

Saat petugas dari unit patroli keliling Kepolisian Metropolitan Seoul memergoki mereka melakukan hal yang mencurigakan, para remaja tersebut kabur.

Mereka mulai berlari dan meneriakkan kalimat-kalimat seperti, 'seseorang mengejar kita,' dan 'temanku menggunakan narkoba.'

Para petugas yang mengejar akhirnya bisa menahan para pelajar tersebut, kemudian menemukan barang bukti.

Barang bukti yang dibuang oleh para remaja tersebut adalah sebuah pena vape, berisi cairan ganja.

Para pelajar tersebut dibawa ke kantor polisi terdekat, dan kasusnya dilimpahkan ke Kepolisian Nowon.

Pihak berwenang mengonfirmasi, bahwa kedua orang tersebut berusia di atas 14 tahun dan menurut hukum di Korea Selatan, tidak diklasifikasikan sebagai 'pelaku kejahatan remaja'.

Para penyidik saat ini tengah menyelidiki, bagaimana para remaja tersebut memperoleh narkoba tersebut.

(*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore