Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Mei 2023 | 18.01 WIB

Buntut Penembakan Sadis di Mal Texas, Joe Biden Geram, Desak Kongres AS Larang Senjata Serbu

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mendesak Kongres AS untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang senjata serbu. - Image

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mendesak Kongres AS untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang senjata serbu.

JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mendesak Kongres AS untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang senjata serbu. Biden bereaksi setelah penembakan sadis terjadi lagi di AS, tepatnya di sebuah mal di Texas. Biden geram dan larangan kepemilikan senjata serbu bagi warga AS disebutnya harus segera dilakukan.

"Sekali lagi, Kongres harus mengirimi saya RUU yang melarang senjata serbu dan senjata berkapasitas tinggi. Memberlakukan pemeriksaan latar belakang universal. Mensyaratkan penyimpanan yang aman. Mengakhiri kekebalan untuk produsen senjata. Saya akan langsung menandatanganinya. Kita membutuhkan tidak kurang dari itu untuk menjaga keamanan," kata Biden di Twitter.

Pada Sabtu (6/5), sebanyak 8 orang tewas dalam penembakan di sebuah mal di kota Allen, Texas, sekitar 48 kilometer dari utara Dallas. Pelaku bersenjata juga tewas di tembak oleh seorang petugas di mal.

"Istri saja, Jill, dan saya mendoakan keluarga mereka dan mereka yang terluka parah. Kami berterima kasih kepada responden pertama yang bertindak cepat dan berani," kata Biden.

"Serangan seperti itu terlalu mengejutkan untuk menjadi hal yang lazim. Kita membutuhkan lebih banyak tindakan, lebih cepat untuk menyelamatkan nyawa," ujar Biden menambahkan.

Penembakan terjadi di Allen Premium Outlets pada pukul 15:36 waktu setempat. Kepala Polisi Allen Brian Harvey mengatakan seorang petugas mal langsung bertindak dan membunuh tersangka.

Menurut sejumlah pejabat setempat, setidaknya tujuh korban lainnya berusia antara 5 hingga 61 tahun dirawat di rumah sakit karena luka-luka. Tiga di antara mereka dalam kondisi kritis, sedangkan empat lainnya dalam keadaan stabil.

Rekaman video yang beredar online menunjukkan, penembak keluar dari sedan di tempat parkir mal sebelum menembaki orang-orang yang berjalan di dekatnya. Pada saat kejadian, mal tersebut sedang ramai. Maklum, akhir pekan. Suara tembakan itu pun membuat orang-orang berlarian. Mereka mencari tempat berlindung.

Seorang petugas kepolisian yang kebetulan berada di lokasi langsung cepat merespons dan menetralisasi kejadian. Pelaku ditembak hingga tergeletak di trotoar. Pelaku membawa senjata semiotomatis AR-15. Senjata tersebut kerap dipakai para pelaku penembakan massal di AS.

’’Petugas yang berada di mal mendengar tembakan, pergi ke arah pelaku, dan baku tembak terjadi sebelum tersangka dilumpuhkan,’’ ujar Kepala Polisi Allen Brian Harvey seperti dikutip Agence France-Presse.

Ratusan pengunjung mal tersebut akhirnya dievakuasi. Polisi meminta pengunjung yang memiliki video penembakan untuk menyerahkannya ke FBI sebagai barang bukti. Insiden itu membuat banyak saksi mata di lokasi menjadi trauma.

’’Tidak ada lagi tempat yang lebih aman. Saya tidak tahu lagi harus bagaimana,’’ ujar Jaynal Pervez, salah seorang saksi mata.

Kepemilikan senjata di Texas memang sangat longgar. Sebagian besar orang dewasa berusia 21 tahun ke atas diizinkan membawa pistol tanpa lisensi, kecuali mereka pernah dihukum sebelumnya. Selain itu, aturan terkait kepemilikan senjata jenis senapan laras panjang juga terbatas. DPRD Texas dikontrol oleh Partai Republik yang memang mendukung kepemilikan senjata.

Sepanjang tahun ini, sudah ada 199 kasus penembakan massal di AS. Kategori penembakan massal adalah jika empat orang atau lebih menjadi korban tewas maupun luka. Jumlah senjata api di AS jauh lebih banyak dibandingkan penduduknya. AS memiliki tingkat kematian tertinggi akibat senjata api di antara negara maju mana pun. Pada 2000, ada 45 ribu korban senjata api dan naik menjadi 49 ribu di tahun berikutnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore