Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 September 2024 | 01.43 WIB

Elon Musk vs FAA: SpaceX Menolak Keras Tuduhan Pelanggaran dan Denda Ratusan Ribu Dolar Terkait Peluncuran Roket

Pintu masuk ke area peluncuran roket SpaceX yang terlihat di Brownsville, Texas, AS. (Reuters)

JawaPos.com – SpaceX dengan tegas membantah tuduhan dari Federal Aviation Administration (FAA) yang menyatakan bahwa perusahaan milik Elon Musk ini melanggar regulasi Amerika Serikat dalam dua peluncuran roketnya. Pelanggaran yang dituduhkan ini mengakibatkan denda sebesar 633,000 dolar AS atau sekitar 9,5 miliar rupiah.

Pada Selasa lalu, FAA menyalahkan tindakan SpaceX sebelum peluncuran roket pada Juni dan Juli 2023 di Cape Canaveral, Florida. Musk, yang merasa geram dengan tindakan FAA ini, menyebut denda tersebut bermotif politik dan mengancam akan menggugat. 

Ia menekankan bahwa SpaceX, meskipun inovatif, tetap harus mendapatkan izin dari FAA untuk setiap peluncuran dan teknologi baru, sesuatu yang menurutnya sering kali terhambat oleh birokrasi pemerintah.

Pada Kamis malam, Musk semakin menyuarakan ketidakpuasannya. Ia menegaskan bahwa FAA terlalu fokus pada masalah kecil SpaceX yang tidak berhubungan dengan keselamatan, sementara mengabaikan masalah serius pada Boeing.

Musk mengutip keputusan NASA untuk tidak memulangkan astronot dengan pesawat Starliner Boeing setelah misi uji coba bermasalah sebagai bukti ketidakadilan ini.

“Alih-alih mendenda Boeing karena membahayakan astronot, FAA malah mendenda SpaceX untuk hal-hal sepele!” tulis Musk di platform X miliknya, Kamis (19/9). Baik FAA maupun Boeing belum memberikan komentar terkait unggahan Musk ini, seperti yang dikutip dari Reuters, Jumat (20/9).

Sebagai tanggapan, David Harris, wakil presiden SpaceX bidang hukum, mengirim surat kepada pimpinan dua komite kongres yang mengawasi FAA. Harris menegaskan bahwa SpaceX menolak tuduhan pelanggaran peraturan dan menyatakan komitmen perusahaan terhadap keselamatan.

Ia juga mengkritik FAA yang dianggapnya tidak mampu mengikuti perkembangan pesat industri penerbangan luar angkasa komersial, serta menduga bahwa denda tersebut mungkin merupakan reaksi FAA terhadap meningkatnya pengawasan dari Kongres terhadap kinerja mereka dalam mengawasi industri ini.

SpaceX juga menegaskan bahwa FAA sudah lama kekurangan sumber daya untuk meninjau permohonan izin secara tepat waktu, dan malah berfokus pada hal-hal yang tidak berhubungan langsung dengan keselamatan publik. Saat dimintai tanggapan mengenai surat dari SpaceX, FAA hanya menyatakan bahwa mereka tidak akan mengomentari kasus yang sedang berjalan.

FAA kemudian merinci lebih lanjut dugaan pelanggaran SpaceX, termasuk kegagalan dalam mendapatkan persetujuan untuk merevisi rencana komunikasi terkait izin peluncuran roket pada Juni 2023 yang membawa satelit telekomunikasi Indonesia. 

Selain itu, SpaceX juga dituduh menambahkan ruang kontrol peluncuran baru dan menghapus panggilan telepon wajib pra-peluncuran tanpa persetujuan FAA.

SpaceX membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa FAA terlambat meninjau perubahan yang telah diberitahukan enam minggu sebelumnya. SpaceX juga menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak memerlukan persetujuan khusus.

Tak hanya itu, FAA juga menuduh SpaceX menggunakan jaringan tangki propelan yang tidak disetujui untuk peluncuran satelit Echostar pada Juli 2023 lalu. Namun, SpaceX menjelaskan bahwa FAA akhirnya menyetujui penggunaan jaringan tersebut untuk peluncuran berikutnya dan menyatakan tidak ada dampak pada keselamatan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore