Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Juli 2024 | 23.19 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Maladewa Ditangkap dan Ditahan karena Diduga Santet Presiden, Masa Penahanan Diperpanjang

Fathimath Shamnaz Ali Saleem, Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, ditangkap dan ditahan atas dugaan menyantet presiden. (The Business Standard) - Image

Fathimath Shamnaz Ali Saleem, Menteri Lingkungan Hidup Maladewa, ditangkap dan ditahan atas dugaan menyantet presiden. (The Business Standard)

JawaPos.com – Pengadilan Maladewa pada Senin (1/7) memperpanjang masa penahanan Menteri Lingkuhan Hidup Fathimath Shamnaz Ali Saleem, dan saudari perempuannya, Hawwa Sana Saleem, selama seminggu. Dikutip dari deccanherald.com, Selasa (2/7), keduanya dituduh melakukan praktik ilmu hitam (santet) terhadap Presiden Mohamed Muizzu.

Penangkapan Shamnaz, yang sudah dicopot dari menteri negara di Kementerian Lingkungan Hidup, dan Sana dilakukan pada 23 Juni 2024 berdasarkan laporan intelijen polisi. Laporan tersebut mengindikasikan adanya upaya penggunaan sihir atau ilmu hitam ‘untuk mendekati’ Presiden Muizzu.

Selain kedua saudari tersebut, polisi juga menangkap seorang dukun yang diduga terlibat dalam praktik ilmu hitam ini. Namun, dukun tersebut telah dibebaskan dari tahanan, sementara Shamnaz dan Sana harus menjalani perpanjangan masa penahanan setelah masa penahanan awal selama tujuh hari berakhir.

Shamnaz telah diskors dari jabatannya sebagai menteri negara setelah penangkapannya. Kasus ini juga menyeret mantan suaminya, Adam Rameez, yang menjabat sebagai menteri di Kantor Presiden.

Rameez juga telah diskors dari jabatannya dan dilaporkan telah meninggalkan Maladewa, menurut laporan portal berita Sun.mv, Selasa (2/7). Selama penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari kediaman kedua saudari tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain ponsel, kunci USB, kunci tag yang dibagikan selama turnamen Indian Ocean Island Games (IOIG), seikat rambut yang ditemukan di kamar Sana, dan kalung dari kamar Shamnaz.

Polisi juga mencari informasi digital dari kedua saudari tersebut dan menyita ponsel mereka. Daftar barang yang dibutuhkan untuk penyelidikan meliputi ponsel, pen drive, hard disk eksternal, sistem komputer, laptop, perangkat penyimpanan data digital lainnya, buku-buku terkait kasus, dan barang-barang yang digunakan untuk praktik sihir atau ilmu hitam.

Hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan secara rinci target dari dugaan praktik ilmu hitam yang dilakukan oleh Shamnaz, apakah itu Presiden, mantan suaminya, atau orang lain.

Namun, berdasarkan laporan media, Shamnaz dan Sana diduga membayar dukun tersebut dalam beberapa kesempatan untuk melakukan sihir dan ilmu hitam untuk ‘memisahkan pasangan dan untuk memenangkan cinta serta menjalin hubungan dekat dengan orang lain’.

Praktik ilmu hitam, yang dikenal sebagai fandita atau sihuru di Maladewa, merupakan kepercayaan yang tersebar luas di negara tersebut, meskipun dianggap sebagai pelanggaran serius menurut hukum Islam.

Pemerintah Maladewa belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Sementara itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Maladewa dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai motif di balik dugaan praktik ilmu hitam tersebut.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore