
Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan, kemungkinan akan meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. (REUTERS)
JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri Israel telah memperingatkan bahwa Mahkamah Pidana Internasional, dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin tertinggi negara Yahudi tersebut.
Surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin tertinggi di Israel akan dikeluarkan, sebagai bagian dari penyelidikan badan tersebut atas tindakan perang mereka.
Kementerian tersebut memperingatkan, para pemimpin tertinggi di Israel pada Minggu malam (28/4) tentang rumor penangkapan tersebut.
Serta memperingatkan bahwa para pejabat politik dan militer senior dapat menjadi target ketika berada di luar negeri, seperti yang dikutip dari New York Post.
International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Pidana Internasional, yang berbasis di Den Haag, Belanda, tidak memberikan komentar atas rumor tersebut.
ICC belum memberikan pemberitahuan resmi, bahwa mereka akan meminta surat perintah dalam penyelidikan atas konflik Israel-Palestina.
Pengadilan tersebut telah meluncurkan penyelidikan tiga tahun lalu, atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel, dan militan Palestina selama perang Israel-Hamas di tahun 2014.
Israel dituduh menargetkan instalasi Palang Merah selama konflik, dan secara ilegal membangun permukiman di wilayah Tepi Barat yang disengketakan.
Hamas dan kelompok-kelompok militan Palestina lainnya dituduh dengan sengaja menyerang warga sipil, dan menggunakan warga Palestina sebagai perisai manusia untuk melawan serangan Israel.
Penyelidikan ini menjadi semakin kompleks dengan adanya konflik yang terjadi di Gaza saat ini, dimana kejahatan perang semacam itu diduga telah diulangi oleh Israel dan Hamas.
Mahkamah Internasional, sebuah badan independen yang menyelidiki negara-negara dan bukan individu. Sedang menyelidiki tuduhan-tuduhan saat ini, bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza terkait tingginya angka kematian warga sipil.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengecam investigasi pengadilan dan mengatakan pada hari Jumat (26/4), bahwa negaranya tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan oleh ICC, untuk mengganggu haknya untuk membela diri.
"Ancaman untuk menangkap para tentara serta pejabat negara demokrasi di Timur Tengah, dan satu-satunya negara Yahudi di dunia ini sangat keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya," tulisnya dalam sebuah postingan di X.
Baik Israel maupun Amerika Serikat tidak menerima yurisdiksi ICC, tetapi para pemimpin Israel dapat menemukan diri mereka dalam bahaya, jika mereka berada di salah satu dari 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut.
Dalam sebuah artikel opini di The Post, Douglas Murray, seorang rekan senior di National Review Institute, memperingatkan bahwa jaksa penuntut ICC, Karim Khan, akan mengupayakan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pemimpin Israel, termasuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
