Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Maret 2024 | 06.46 WIB

Gencatan Senjata Satu-satunya Cara Lindungi Warga Sipil di Palestina

Petugas medis membawa korban serangan Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza. (ANTARA/Anadolu Agency/am.) - Image

Petugas medis membawa korban serangan Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza. (ANTARA/Anadolu Agency/am.)

JawaPoa.com-Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Sabtu menyerukan sikap kemanusiaan internasional melalui sebuah resolusi yang mengikat di Dewan Keamanan PBB  guna memaksa pendudukan Israel agar segera melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Baca Juga: Mantab! Dishub Kota Bogor Siapkan Angkot Listrik, Rute Uji Coba Cidangiang-Suryakencana

Lebih lanjut kementerian menyerukan perlunya memastikan perlindungan bagi warga sipil dan akses masuk bantuan ke Gaza secara berkelanjutan.

Melalui pernyataan, Kemenlu Palestina mengatakan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sekali lagi mengakui bahwa dirinya sedang melakukan pertempuran diplomatik dengan dunia demi mendapatkan lebih banyak waktu untuk mencapai tujuan agresi.

Disebutkan pula bahwa Netanyahu terus mengeluarkan ancaman untuk menyerang Kota Rafah tanpa memberikan rencana realistis untuk melindungi warga sipil dan menjamin kebutuhan dasar kemanusiaan mereka.

“Tujuan terbesar Netanyahu adalah memperpanjang agresi supaya tetap berkuasa dan untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan pada hari berikutnya,” demikian menurut pernyataan.

Baca Juga: Bandara Banyuwangi Sediakan Angkutan Kargo untuk Layani Kegiatan Ekspor ke Luar Negeri, Ini Daftar Maskapai dan Negara Tujuannya

Kementerian juga menyatakan bahwa Netanyahu telah menculik lebih dari dua juta warga Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, dan menjadikan hidup dan jiwa mereka sebagai “alat tawar dan pemerasan politik." (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore