
Gambar Ilustrasi. Dua Remaja Ditahan Akibat Mengedarkan Konten Tak Senonoh yang Dibuat Dengan Teknologi Artificial Intelligence. /Sumber : Jacqui Vanliew / Getty Images
JawaPos.com – Dua orang remaja dikeluarkan dari sekolahnya di Miami, Florida, Amerika Serikat pada Desember 2023 lalu.
Kedua remaja yang bersekolah di Pinecrest Cove Preparatory Academy Florida itu diketahui membuat konten gambar berbasis Artificial Intelligence (AI) senonoh dari teman satu sekolahnya.
Dilansir dari Wired, kedua remaja itu kini harus mendapatkan hukuman atas perbuatan menyebarkan gambar berbasis AI tersebut.
Berdasarkan catatan kepolisian yang didapatkan, remaja yang diketahui berusia 13 dan 14 tahun tersebut dijatuhi hukuman kejahatan tingkat tiga.
Vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang di negara bagian Florida sebab mereka mengedarkan konten vulgar tanpa izin orang yang bersangkutan.
Hal tersebut membuat kasus ini menjadi tindakan nyata pertama di Amerika Serikat terkait penyebaran konten senonoh berbasis AI.
Belum Ada Hukum Tetap
Mengutip The Verge, Sabtu (9/3), kasus yang melibatkan para remaja tersebut telah terjadi beberapa kali, namun sejauh ini belum ada tindakan hukum dari aparat berwenang.
Hal itu disebabkan karena belum ada undang-undang di setiap negara bagian yang mengatur tentang penyebaran konten misinformasi dan tak senonoh yang dibuat menggunakan AI.
Pada Oktober 2023 lalu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden meminta para lembaga eksekutif untuk melakukan banned pada penggunaan AI yang mengizinkan pembuatan konten seksual anak dibawah umur.
selain itu anggota senat juga tengah membahas rancangan undang-undang yang diberi nama Defiant Act.
Undang-undang tersebut mengatur hak sipil bagi korban dari produk gambar hasil pengolahan digital, perangkat lunak serta teknologi AI yang dibuat seolah-olah menyerupai aslinya.
“Korban dari kejahatan penyebaran gambar deepfake telah menunggu lama untuk proses kasus mereka namun konten tersebut semakin mudah beredar,” Ujar Ocasio Cortez, anggota Kongres dari New York.
Beberapa negara bagian di Amerika Serikat saat ini telah menerapkan hukum terhadap revenge porn atau tindakan balas dendam dengan menyebarkan konten negatif yang mengarah para pornografi.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
