Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 15.19 WIB

61 Negara Bersatu Lawan Deepfake AI, Regulator Privasi Siap Tindak Penyebaran Gambar Intim Tanpa Izin

Ilustrasi Deepfake AI (Freepik) - Image

Ilustrasi Deepfake AI (Freepik)

JawaPos.com - Kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah membuka banyak peluang baru dalam dunia digital. 

Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, muncul pula ancaman yang semakin mengkhawatirkan, salah satunya adalah penyebaran konten deepfake berupa gambar dan video yang menampilkan individu nyata tanpa persetujuan mereka.

Kekhawatiran terhadap penyalahgunaan teknologi AI kini tidak lagi menjadi isu lokal. 

Sebanyak 61 otoritas perlindungan data dan privasi dari berbagai negara di empat benua secara bersama-sama menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan terhadap praktik pembuatan dan penyebaran gambar intim hasil AI tanpa persetujuan pemilik identitas.

Langkah kolektif ini menjadi sinyal kuat bahwa regulator dunia mulai memandang deepfake AI sebagai persoalan privasi yang serius. 

Selain berpotensi merusak reputasi seseorang, teknologi tersebut juga dinilai dapat mengancam keamanan anak-anak dan kelompok rentan yang semakin sering menjadi sasaran eksploitasi digital.

Simak selengkapnya yang dirangkum dari Techpolicy.press pada Sabtu (30/05).

61 Regulator Privasi Dunia Sepakat Ambil Tindakan

Pernyataan bersama yang diterbitkan melalui Global Privacy Assembly International Enforcement Cooperation Working Group menegaskan bahwa pembuatan gambar intim tanpa persetujuan menggunakan teknologi AI merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat diabaikan.

Dalam dokumen tersebut, regulator menyoroti semakin mudahnya masyarakat mengakses teknologi pembuat gambar dan video berbasis AI yang telah terintegrasi dengan berbagai platform media sosial. 

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore