
Kapten JKT48 Freya Jayawardana. (Instagram Freya)
JawaPos.com - Member JKT48 Freya melaporkan kasus penyalahgunaan teknologi artificial intelligence (AI) ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya konten pornografi hasil manipulasi AI yang menggunakan wajah dirinya serta beberapa member JKT48 lainnya.
Pemilik nama lengkap Raden Rara Freyanashifa Jayawardana itu memastikan kasus tersebut tidak hanya menimpanya. Ia mengungkapkan bahwa beberapa member lain juga menjadi korban konten editan tidak senonoh yang beredar di media sosial.
“Iya, aku sempat membuat laporan resmi atas konten hoax pornografi hasil penyalahgunaan AI. Bukti-bukti konten yang aku laporkan ada berupa SS akun pelaku beserta editan tidak senonohnya yang menggunakan wajah aku dan beberapa teman member,” ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (11/3).
Langkah Freya melapor ke polisi juga mendapat dukungan dari banyak penggemar. Ia menegaskan keputusan itu diambil karena konten manipulasi AI yang menggunakan wajahnya dinilai sudah semakin meresahkan.
“Buat aku ini sudah semakin meresahkan dan semakin banyak kreatornya. Jadi aku mengiyakan arahan manajemen untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Freya juga menyinggung bahwa dirinya dan manajemen sebelumnya sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada akun-akun yang menyebarkan konten tersebut. Namun imbauan tersebut tidak dihiraukan.
“Sudah diperingatkan agar pemilik atau siapapun yang membagikan ulang konten editan tersebut agar dihapus. Cuman himbauan itu tidak dihiraukan, akhirnya manajemen encourage member untuk maju bikin laporan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan keputusan yang diambil sendiri. Freya datang membuat laporan dengan didampingi manajemen serta kuasa hukum.
“Karena untuk membuat laporan memang harus berangkat langsung dari yang menjadi korban. Aku merasa ini sudah tidak bisa dibiarkan dan akhirnya aku didampingi manajemen dan kuasa hukum bikin laporan,” terangnya.
Karena itu, laporan yang dibuat pada 5 Februari 2026 di Polres Jakarta Selatan hanya atas nama dirinya sendiri. Ia tidak dapat secara resmi mewakili member lain yang juga terdampak oleh konten tersebut.
“Aku tidak bisa mewakilkan laporan member lain, baik manajemen juga karena memang sesuai prosedur kalau selaku korban yang harus hadir untuk membuat laporan secara langsung. Tapi biasanya satu creator yang sama ngga cuman nyerang aku aja, ada juga member lain. Jadi secara ngga langsung aku bisa mewakili temen-temen,” jelasnya.
Freya juga mengungkapkan bahwa ada member lain yang mengalami kasus serupa. Beberapa di antaranya bahkan disebut berencana untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
“Ada, dan setahu aku memang ada yang juga berencana untuk melapor. Mungkin ada beberapa member yang belum siap melaporkan juga ada.”
Melalui laporan tersebut, Freya berharap para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia juga berharap proses hukum dapat memberikan efek jera.
“Aku ingin mereka jera dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan, karena sudah merugikan banyak orang dengan seenaknya.”
