
Foto: Ilustrasi: Apple dituntut ganti rugi ke konsumen yang dikumpulkan datanya tanpa izin. (SlashGear).
JawaPos.com - Apple menghadapi gugatan class action ketiga di New York, Amerika Serikat (AS) atas pengumpulan data di iPhone bikinan mereka. Terlepas dari pengaturan privasi perusahaan sendiri, Apple dilaporkan mengumpulkan data analitik tentang bagaimana pengguna menggunakan ponsel mereka.
Malahan, data yang dikutip dan dikumpulkan itu disebut berpotensi mengungkap informasi sensitif seperti orientasi seksual dan keyakinan agama para pengguna. Gugatan tersebut mengklaim bahwa pengumpulan data ini melanggar hak privasi pengguna.
Selain itu, praktik menimbun data oleh Apple ini juga bertentangan dengan kebijakan yang dinyatakan Apple sendiri untuk menghormati kemampuan pengguna untuk mengontrol data pribadi mereka.
Dilansir dari 9to5Mac, gugatan tersebut mengatakan, bahkan di bawah pengaturan privasi perusahaan sendiri, Apple mengumpulkan data analitik tentang bagaimana pengguna menggunakan iPhone mereka.
Teks gugatan ketiga hampir identik dengan yang kedua. Paul Whalen, pengacara yang menggugat Apple dalam kasus New York mengatakan kalau itu bukan kasus kesalahan yang tidak disengaja, tetapi Apple dengan sengaja menjanjikan satu hal dan melakukan yang sebaliknya.
"Pengumpulan data ini, yang mencakup informasi real-time mendetail tentang semua yang dilakukan pengguna di app tertentu, seperti App Store, Apple Music, Apple TV, dan Saham, dapat menimbulkan masalah privasi yang serius," demikian bunyi teks gugatan tersebut.
Misalnya, pencarian dan pengunduhan aplikasi tertentu di App Store dapat mengungkap informasi tentang orientasi seksual, agama, atau bahkan masalah kesehatan sensitif pengguna. Selain itu, data ditransfer melalui nomor ID permanen yang diikat ke akun iCloud, menautkan data ke alamat email dan nomor telepon nama pengguna.
Sejauh ini, Apple belum menanggapi pertanyaan media apa pun tentang masalah tersebut sejak Gizmodo pertama kali melaporkannya pada bulan November 2022 lalu meskipun pertanyaan dilontarkan secara berulang.
Meski begitu, Apple berdalih, kebijakan privasi perusahaan menyatakan bahwa mereka menghormati kemampuan pengguna untuk mengetahui, mengakses, memperbaiki, mengirim, membatasi, memproses, dan menghapus data pribadi mereka, tetapi tampaknya tidak demikian halnya dengan membatasi pemrosesan data di iPhone.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
