Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2023 | 23.30 WIB

Melalui Badan Negosiasi Antar Pemerintah, WHO Kembali Diskusikan Pencegahan Terulangnya Pandemi COVID-19

Badan Negosiasi Antar Pemerintah (INB) melanjutkan diskusinya terkait teks perjanjian pencegahan pandemi COVID-19 di markas besar WHO di Jenewa./who.int - Image

Badan Negosiasi Antar Pemerintah (INB) melanjutkan diskusinya terkait teks perjanjian pencegahan pandemi COVID-19 di markas besar WHO di Jenewa./who.int

JawaPos.com – Melalui Badan Negosiasi Antar Pemerintah (INB), WHO melanjutkan diskusi kesiapsiagaan dan respons global dalam mencegah pandemi COVID-19.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang merugikan seluruh lapisan dunia akibat pandemi tersebut.

Delegasi dari negara-negara anggota WHO ini membahas sejumlah elemen penting, termasuk pandemi COVID-19 dan pengawasan kesehatan masyarakat.

Dikutip dari laman resmi WHO, pertemuan ketujuh Badan Negosiasi Antar Pemerintah (INB) ini berakhir pada (6/12) di markas besar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa.

Berlangsung selama dua sesi, dari 6-10 November dan 4-6 Desember, pemerintah menyelesaikan peninjauan teks negosiasi perjanjian pandemi yang disajikan oleh Biro INB.

Kesetaraan dan hak atas kesehatan adalah salah satu prinsip panduan dari rancangan teks perjanjian pandemi yang diusulkan.

Dalam hal ini, pemerintah membahas terkait produksi berkelanjutan produk-produk pandemi, seperti pemindahan teknologi dan pengetahuan untuk memproduksi barang-barang dan sistem multilateral untuk akses pembagian (vaksin).

Topik bahasan lain yang dipertimbangkan adalah transfer keahlian teknis dan ilmiah,  dukungan teknologi, serta pendanaan berkelanjutan ke negara-negara berkembang.

Untuk mempercepat kemajuannya, INB membentuk empat sub-kelompok penyusunan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Biro INB, dan difasilitasi bersama oleh negara-negara anggota WHO.

Sub-kelompok yang direkomendasikan INB terus mengadakan diskusi informal dengan negara-negara anggota WHO.

Diskusi tersebut bertujuan untuk mengusulkan teks artikel perjanjian pencegahan pandemi masing-masing pada 15 Januari 2024 untuk dipertimbangkan pada pertemuan INB kedelapan pada 19 Februari-1 Maret 2024.

INB didirikan pada Desember 2021 pada sesi khusus Majelis Kesehatan Dunia, dan ditugaskan untuk menyelenggarakan serangkaian pertemuan dalam menegosiasikan konvensi, perjanjian, atau instrumen internasional lainnya di bawah Konstitusi WHO untuk memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.

 ***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore