Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 November 2023 | 13.51 WIB

AS Menuduh Binance Melakukan Pencucian Uang Untuk Hamas, ISIS, dan Al Qaeda

Ilustrasi. Sumber: (Image by Freepik / freepik.com) - Image

Ilustrasi. Sumber: (Image by Freepik / freepik.com)

JawaPos.com - Hamas menggunakan jaringan pembiayaan global untuk menyalurkan dukungan dari badan amal dan negara-negara sahabat, termasuk dengan menggunakan mata uang kripto.

Dilansir JawaPos.com dari NDTV pada Rabu (22/11), AS Menuduh Binance Melakukan Pencucian Uang Untuk Hamas, ISIS dan Al Qaeda.

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan denda yang cukup besar sebesar yakni $ 4,3 miliar atau setara dengan Rp 67 triliun lebih kepada Binance.

Binance sendiri merupakan perusahaan pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, yang baru-baru ini telah dijatuhi denda sebesar $4,3 miliar karena melanggar undang-undang anti pencucian uang dan sanksi oleh Amerika Serikat.

Kepala eksekutif perusahaan Changpeng Zhao juga mengundurkan diri dan mengaku bersalah atas tuduhan kriminal karena gagal melindungi dari pencucian uang.

Platform perdagangan global ini juga berada di bawah pengawasan ketat atas tuduhan memfasilitasi pencucian uang untuk kelompok-kelompok seperti Hamas, Al Qaeda, dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), demikian dilaporkan Forbes.

Binance gagal melaporkan lebih dari 100.000 transaksi mencurigakan dengan organisasi yang ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh AS.

''Pelanggaran tersebut termasuk kegagalan untuk menerapkan program untuk mencegah dan melaporkan transaksi yang mencurigakan dengan teroris - termasuk Brigade Al-Qassam Hamas, Jihad Islam Palestina (PIJ), Al Qaeda, dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS),” tulis Departemen Keuangan AS dalam sebuah siaran pers.

Binance diduga "menutup mata terhadap kewajiban hukumnya untuk mengejar keuntungan," kata Menteri Departemen Keuangan Janet Yellen dalam sebuah pernyataan, yang memungkinkan uang mengalir ke teroris, penjahat dunia maya, dan pelaku kekerasan terhadap anak melalui platformnya.

Menurut Reuters, Hamas menggunakan jaringan pembiayaan global untuk menyalurkan dukungan dari badan amal dan negara-negara sahabat, termasuk dengan menggunakan mata uang kripto.

Bulan lalu, peneliti Elliptic mengatakan Hamas menerima $ 93 juta dalam bentuk kripto antara Agustus 2021 dan Juni tahun ini. Perusahaan lain, BitOK, mengatakan dompet yang terkait dengan Hamas menerima sekitar $ 41 juta dalam periode waktu yang sama.

Keterkaitan sektor kripto dengan pendanaan teror telah berada di bawah pengawasan baru setelah serangan Hamas ke Israel bulan lalu. Polisi Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 10 Oktober lalu bahwa mereka telah membekukan beberapa akun kripto yang digunakan untuk meminta sumbangan untuk Hamas.

Reuters melaporkan pada bulan Mei tahun ini, bahwa Israel telah menyita sekitar 190 akun kripto di bursa kripto Binance sejak 2021, termasuk puluhan yang dikatakan dimiliki oleh perusahaan Palestina yang terhubung dengan Hamas.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore