Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 September 2023 | 18.18 WIB

Sikapi Pelonggaran Pembatasan Prosedur di Amerika Latin, Mahkamah Agung Meksiko Mendekriminalisasi Aborsi

Ilustrasi aborsi

JawaPos.com - Mahkamah Agung Meksiko memerikan keputusan secara bulat bahwa undang-undang  melarang aborsi adalah melanggar hak-hak Perempuan.

Dilansir dari laman The Guardian, hal ini merupakan keputusan terbaru dari serangkaian kemenangan yang diraih aktivis hak-hak reproduksi di seluruh Amerika Latin.

Putusan pada hari Rabu ini dikeluarkan dua tahun setelah pengadilan memerintahkan negara bagian Coahuila di utara untuk menghapus sanksi aborsi dari hukum pidananya.

Keputusan ini yang memicu proses pertarungan hukum yang berbelit-belit di setiap negara bagian dan sejauh ini 12 dari 31 negara bagian Meksiko telah mendekriminalisasi prosedur tersebut.

Keputusan pengadilan tersebut menandai kemenangan besar bagi GIRE, sebuah organisasi hak-hak reproduksi yang berbasis di Mexico City, yang mengajukan gugatan terhadap negara bagian Meksiko sebagai bagian dari kampanye reformasi selama bertahun-tahun.

Wanita Meksiko pada hari Rabu merayakannya di media sosial dengan mengunggah emoji hati berwarna hijau, yang menunjukkan bahwa gerakan feminis sedang berkembang di Amerika Latin.

“Rasanya seperti mimpi, seolah-olah saya adalah orang paling bahagia yang hidup saat ini, jika Anda tidak memiliki kemampuan untuk melahirkan, Anda tidak dapat memberi tahu saya apakah menurut Anda hal tersebut benar atau salah,” kata Andrea Hernández, seorang aktivis feminis di Mexico City.

Keputusan yang diambil pada hari Rabu ini merupakan kemenangan terbaru bagi aktivis hak-hak perempuan di seluruh Amerika Latin, sebuah wilayah di mana gereja Katolik masih memiliki pengaruh yang kuat, dan aborsi dibatasi atau dilarang di banyak negara.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore