Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Februari 2017 | 03.20 WIB

Asisten Diplomat Kedutaan jadi Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam

TAMBAHAN: Kim Uk II (kiri) dan Hyon Kwang Song (kanan). - Image

TAMBAHAN: Kim Uk II (kiri) dan Hyon Kwang Song (kanan).

JawaPos.com – Kasus pembunuhan Kim Jong-nam masih mengambang kemana-mana. Malaysia yang melakukan penyelidikan mengatakan, hingga Rabu (22/2) mereka belum menemukan penyebab kematian kakak pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jing-un tersebut.


Terbaru, polisi Malaysia meminta dua pegawai senior kedutaan besar Korut untuk menjalani pemeriksaan. Kepada wartawan, Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan saat ini mereka sedang mencari tiga warga Korut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi mematikan itu.


Salah seorang yang diharapkan memenuhi panggilan polisi adalah Hyon Kwang Song. Lelaki 44 tahun itu adalah sekretaris kedua Kedutaan Besat Korut di Kuala Lumpur. Lelaki kedua adalah Kim Uk II, 37. Dia bekerja di Air Koryo. Dan, terakhir adalah warga Korut lain bernama Ri Ju U.


Abu Bakar mengatakan kalau sudah mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Korut agar polisi bisa menginterogasi Hyon dan tersangka lain. ”Kalau kedutaan tidak bekerja sama, kami akan memaksa mereka datang kepada kami,” katanya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.


Kim Jong-nam dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pekan lalu. Sampai saat ini polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian. Sudah ada beberapa tersangka yang ditangkap seiring dengan rekaman CCTV bandara. Namun, itu belum menjawab berbagai macam pertanyaan. (BBC/Reuters/tia)




Editor: Dwi Shintia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore