Warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Desa Tiron, Banyakan mulai mengosongkan bangunan. (Radar Kediri)
JawaPos.com – Setelah sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung mengatakan tidak adanya gugatan yang masuk ke pihaknya terkait nilai ganti rugi imbas proyek tol Kediri-Tulungagung, instruksi pengosongan rumah pun segera dikeluarkan oleh Pemkab.
Instruksi pengosongan rumah ini diterima oleh puluhan kepala keluarga (KK) warga di Kelurahan Semampir dan ratusan KK warga di Desa Tiron, Banyakan, Kediri. Kedua desa ini diketahui merupakan desa yang terkena dampak pembebasan tanah untuk proyek tol Kediri-Tulungagung.
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), Pemkab Kediri memberi waktu paling lambat hingga hari Sabtu (23/12) mendatang, untuk ratusan KK yang tersebar di Kelurahan Semampir dan Desa Tiron, Banyakan, dapat segera mengosongkan rumah-rumahnya itu.
Baca Juga: Tol Pamulang-Cinere Resmi Beroperasi Hari Ini, Tarif Masih Gratis untuk Semua Golongan Kendaraan
Hal tersebut dilakukan agar lahan rumah-rumah yang terdampak proyek tol Kediri-Tulungagung itu dapat segera dilakukan pembersihan. Mengingat pembangunan proyek strategis nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kediri itu akan dimulai pada awal Januari 2024 nanti.
Berdasarkan data yang dihimpun dari koran Radar Kediri (JawaPos Grup), terdapat sekitar 65 pemilik rumah di Kelurahan Semampir yang terkena dampak tol Kediri-Tulungagung itu sudah mendapatkan ganti rugi dan diinstruksikan untuk segera mengosongkan rumahnya.
Sejumlah warga di Desa Tiron, Banyakan juga mengalami hal yang sama. Sebanyak 180 KK warga di Desa Tiron, Banyakan harus mengosongkan bangunan termasuk didalamnya ratusan rumah dan Masjid Darussalam hingga ke selatan sejauh sekitar 500 meter itu harus segera steril paling lambat hari Sabtu (23/12).
Sementara itu, berdasarkan pantauan koran Radar Kediri (JawaPos Grup), hingga Rabu (21/12) kemarin, warga masih melanjutkan proses pengosongan rumah mereka. Ada yang mengambil kusen rumah dengan menggempur tembok. Ada pula yang mengeluarkan peralatan rumah tangga untuk dibawa ke rumah yang baru.
Warga di kedua desa terdampak tol Kediri-Tulungagung itu sepertinya telah menerima instruksi pengosongan rumah secara keseluruhan. Berdasarkan hasil wawancara dari tim Radar Kediri (JawaPos Grup), mereka juga mengetahui bahwa hari Sabtu (23/12) mendatang, merupakan batas waktu untuk mengosongkan rumah mereka.
“Batas waktu untuk pengosongan itu 23 Desember,” kata Suhadi, 54, warga setempat, seperti yang dikutip Radar Kediri (JawaPos Grup).
Sebagai informasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Kesra) Pemkab Kediri Sukadi menyebutkan bahwa ada sebanyak 484 bidang tanah yang terdampak oleh proyek Tol Kediri-Tulungagung. Progres pembebasan lahan yang terdampak hingga kini telah mencapai 98 persen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022