Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 16.16 WIB

Benjamin Voortmans Tegaskan Jisoo BLACKPINK Tidak Salah dalam Kasus Pengembalian Busana

Benjamin Voortmans berikan klarifikasi terkait kasus yang menyeret Jisoo BLACKPINK. (Instagram @soyaaa__)

 
JawaPos.com - Benjamin Voortmans memberikan klarifikasi terkait sengketa pengembalian pakaian dari label miliknya Judassime.
 
Sebelumnya, Voortmans sempat mengungkap secara publik bahwa pakaian yang dipinjam untuk proyek pemotretan bersama Jisoo belum dikembalikan. 
 
Outfit tersebut dikirim ke Paris pada Desember 2025 untuk pemotretan yang dijadwalkan berlangsung di Korea Selatan. Namun proyek itu beberapa kali mengalami penundaan.
 
Karena tidak mendapat kejelasan mengenai lokasi pakaian maupun komunikasi dari tim terkait, Voortmans akhirnya membawa masalah tersebut ke publik. 
 
Langkah itu memicu perhatian besar di media sosial dan membuat Jisoo menerima banyak komentar negatif.
 
Pada 8 Mei 2026, Voortmans akhirnya mengunggah pernyataan klarifikasi melalui instagram @judassime.
 
Pihak bersangkutan menegaskan bahwa baik Jisoo dan agensinya tidak mencuri, menyimpan ataupun menangani langsung pakaian tersebut. 
 
Ia juga menyebut dirinya tidak pernah berniat menuduh Jisoo secara personal. Menurutnya, masalah terjadi akibat kendala administrasi dan komunikasi selama proses proyek berlangsung. 
 
Sang desainer menjelaskan bahwa tujuan menyebut nama Jisoo di publik hanya agar tim stylist terkait memberikan respons karena sebelumnya sulit dihubungi.
 
Voortmans juga meminta publik berhenti memberikan komentar bernada kebencian kepada Jisoo. 
 
Ia mengakui unggahan sebelumnya secara tidak sengaja menimbulkan kesalahpahaman dan memperburuk situasi.
 
Saat ini, sengketa tersebut disebut mulai menemui penyelesaian setelah pihak terkait memastikan pakaian akan dikembalikan sepenuhnya.
 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore