Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 April 2026 | 21.37 WIB

Azizah Salsha Cabut Laporan di Bareskrim Polri, Berdamai dengan Resbob dan Bigmo

Azizah Salsha. (Instagram @azizahsalsha_) - Image

Azizah Salsha. (Instagram @azizahsalsha_)

JawaPos.com - Azizah Salsha secara resmi mencabut laporan kepolisian soal pencemaran nama baik di Bareskrim Polri.

Laporan itu menyasar kreator konten bernama Dimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, keputusan itu diambil oleh kedua belah pihak setelah melakukan mediasi.

Kedua pihak sepakat agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. ”Sudah ada mediasi damai (Azizah dengan Resbobb dan Bigmo,” ungkap Rizki pada Jumat (17/4).

Rizki menyampaikan, proses mediasi berlangsung di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (13/3). Dalam proses mediasi tersebut, Azizah sebagai pelapor datang secara langsung.

Demikian pula dengan Bigmo. Setelah mediasi tersebut, laporan langsung dicabut dan penyidikan dihentikan.

Selanjutnya, penyidik bakal menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan menghapus status tersangka yang sempat melekat pada Resbobb maupun Bigmo.

Kasus tersebut bermula dari unggahan video di media sosial (medsos) yang kemudian beredar luas.

Unggahan itu lantas dilaporkan kepada polisi hingga penyidik menetapkan 2 orang tersangka. Setelah itu, Bigmo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Azizah.

Dia juga berjanji peristiwa tersebut akan menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya. Atas permohonan maaf tersebut, Azizah memberikan respons.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore