
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Polri)
JawaPos.com - Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools lintas negara. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 2 orang tersangka di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pelaku berinisial GWL dan FYTP.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus tersebut terungkap dari hasil patroli siber. Saat patroli dilakukan, petugas menemukan situs mencurigakan yang menjual script phishing yang mengarah pada platform w3llstore.com dan terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.
Menurut Johnny, temuan tersebut menguatkan dugaan telah terjadinya praktik penjualan tools phishing yang digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban. Termasuk diantaranya untuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun milik korban.
”Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP,” kata Johnny dalam keterangan resmi pada Rabu malam (15/4).
Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI dalam pengungkapan kasus tersebut untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat (AS) dan menelusuri jaringan pengguna tools tersebut. Pelaku berinisial GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi.
Sementara pelaku berinisial FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto. Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, melainkan juga luar negeri.
Johnny menyatakan bahwa polisi turut mengamankan aset senilai Rp 4,5 miliar. Aset tersebut berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Berdasar hasil penelusuran transaksi sejak 2021 sampai 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp 25 miliar.
”Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” ujarnya.
Jenderal bintang dua Polri tersebut menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber. Dia menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia.
”Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut,” kata dia.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
