Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 April 2026 | 21.15 WIB

HYBE Menang Gugatan Terhadap YouTuber yang Sebut ILLIT Jiplak NewJeans

ILLIT rayakan tahun kedua anniversary mereka pada 25 Maret 2026. (X @ILLIT_twt)

JawaPos.com - HYBE dilaporkan memenangkan sebagian gugatan hukum terhadap seorang YouTuber yang menyebarkan tuduhan plagiarisme terhadap artis mereka.
 
Kasus ini bermula dari video yang diunggah oleh seorang YouTuber yang menuduh grup ILLIT menjiplak koreografi dari NewJeans.
 
Tuduhan tersebut dengan cepat menyebar luas di internet dan memicu perdebatan di kalangan penggemar kpop.
 
 
Pada 7 April 2026, putusan Pengadilan Distrik Barat Seoul menyatakan bahwa sebagian klaim dalam video tersebut tidak didukung oleh bukti yang memadai.
 
Pengadilan juga menilai bahwa konten video tersebut berpotensi merusak reputasi HYBE dan artisnya.
 
Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan YouTuber tersebut untuk membayar ganti rugi sebesar 15 Juta Won atau sekitar Rp 170 Juta sebagaimana dilansir dari Daum.
 
Putusan tersebut dinyatakan telah dinyatakan final karena tidak ada pihak yang mengajukan banding dalam batas waktu yang ditentukan. 
 
Oleh karena itu, YouTuber yang bersangkutan wajib memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi sesuai dengan yang telah diputuskan oleh pengadilan.
 
Hakim menekankan bahwa video yang diunggah tidak melalui proses verifikasi fakta yang cukup sebelum dipublikasikan.
 
Selain itu, tuduhan mengenai plagiarisme koreografi dinilai sebagai opini yang tidak memiliki dasar kuat.
 
Meski demikian, jumlah ganti rugi yang diputuskan lebih rendah dari tuntutan awal HYBE dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
 
Pengadilan juga mempertimbangkan dampak dari video tersebut yang telah ditonton dalam jumlah besar dan berpotensi membentuk opini publik yang negatif terhadap artis yang bersangkutan.
 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore