
dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee)
JawaPos.com - Dokter Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini (19/2). Richard datang sesuai dengan jadwal pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Dia memastikan bakal buka-bukaan kepada aparat kepolisian yang menangani kasusnya.
Pemeriksaan Richard hari ini adalah lanjutan dari agenda serupa yang sempat dihentikan sementara karena tersangka mengeluhkan kondisi kesehatannya. Kini, setelah gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kandas, dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa.
”Saya menghargai hasil dari praperadilan, hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” kata dia kepada awak media.
Richard pun memastikan, dia akan terbuka dan berkata sejujur-jujurnya berkaitan dengan produk kecantikan yang dipasarkan. Dia menyatakan, seluruh produk kecantikan miliknya legal dan sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
”Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua produk yang saya jual legal dan (terdaftar) BPOM, diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat,” terang dia.
Atas proses hukum yang dia jalani di Polda Metro Jaya, Richard mengaku merasakan kesedihan. Mengingat dalam kasus yang lain, dia juga membuat laporan dan pelapor sudah menjadi tersangka. Kasus yang dia maksud tidak lain adalah laporan kepolisian dengan terlapor Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
”Saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka,” ujarnya.
Dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Richard, penyidik juga sudah memeriksa 18 saksi. Seluruhnya menyampaikan keterangan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan ahli. Karena itu, proses hukum terhadap Richard dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, pemeriksaan lanjutan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen batal dilaksanakan pada 19 Januari lalu. Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Richard beralasan masih dalam kondisi kurang fit. Untuk itu, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.
Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak Richard sudah berkoordinasi langsung dengan penyidik. Mereka memastikan absennya Richard dalam pemeriksaan hari ini bukan tanpa sebab. Kondisi kesehatan yang tidak baik-baik saja menjadi alasannya.
”Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan,” ungkap Kombes Budi dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media di Jakarta.
Dalam permohonan penundaan jadwal tersebut, pihak Richard menyampaikan belum bisa melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka. Sehingga pemeriksaan lanjutan yang sudah dijadwalkan hari ini urung dilaksanakan oleh penyidik. Budi memastikan, pihaknya akan menyampaikan informasi bila suda ada jadwal baru.
”Karena kondisi (Richard) masih kurang fit. Nanti akan kami update kembali,” jelasnya.
Pada 7 Januari lalu, Richard mendatangi Polda Metro Jaya. Dia melakoni pemeriksaan nyaris 11 jam. Sejak siang hari sampai tengah malam. Di tengah-tengah pemeriksaan itu, dia mengeluhkan kondisi kesehatannya. Sehingga memohon pemeriksaan dihentikan sementara untuk dilanjutkan di hari lain.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
