Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Januari 2026, 14.46 WIB

Pernah Jadi Brand Ambassador dan DSI Lakukan Penipuan, Dude Harlino: Saya Termasuk Korbannya

Dude Harlino sudah mengakhiri kerja sama dengan DSI. (Shafa Nadia/Jawa Pos) - Image

Dude Harlino sudah mengakhiri kerja sama dengan DSI. (Shafa Nadia/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Dana Syariah Indonesia (DSI) diduga melakukan penipuan kepada ribuan pemberi pinjaman (lender). Nilai kerugian mereka pun diperkirakan mencapai Rp 2,4 triliun.

Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Perkaranya sudah masuk ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana di dalamnya.

Dude Harlino selaku mantan brand ambassador DSI merasa ditipu atau menjadi korban atas tindakan yang sangat tidak terpuji dari DSI. Pasalnya, DSI dinilai telah mengkhianati janji dan komitmen kepada dirinya.

"Saya juga termasuk korbannya. Saya jadi korban karena apa yang disampaikan DSI tidak komit kepada saya. Karena dalam rapat di Komisi 3 DPR, dijelaskan PPATK, ternyata ada proyek tidak sesuai fakta, kok begini DSI?," kata Dude Harlino kepada JawaPos.com.

Informasi yang disampaikan, DSI melakukan pembiayaan di sektor properti dan ada tanah yang bisa menjadi jaminan seandaiya pihak pemimjam mengalami permasalahan keuangan.

Belakangan, Dude Harlino mengetahui bahwa ternyata ada proyek properti dari DSI yan tidak sesuai fakta atau diduga ada proyek fiktif. Dude kecewa sekali atas tindakan yang telah dilakukan DSI.

Dude Harlino menegaskan bahwa dirinya berdri bersama korban. Dude Harlino menaruh harapan agar permasalahan ini dapat diselesaikan oleh DSI dengan cara mengembalikan semua dana para lender supaya mereka mendapatkan haknya kembali.

"Saya berharapnya pihak DSI benar-benar komit sesuai dengan apa yang telah mereka sepakati untuk menyelesaikan, dana para lender dikembalikan secara tuntas," ungkap Dude Harlino.

Dia juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membantu memberikan saran dan masukan agar DSI dapat menunaikan kewajibannya mengembalikan dana milik para lender 100 persen.

Karena bagaimana pun juga, DSI terdaftar di OJK dan berada di bawah pengawasannya. Lembaga negara ini harus ikut bertanggung jawab atas kasus penipuan yang diduga dilakukan DSI.

Dude Harlino juga berharap Bareskrim Polri dapat memfasilitasi pihak DSI agar dapat mengembalikan semua dana dari para korban.

"Semua prosesnya harus berjalan karena para lender, kasihan mereka keuangannya tertahan," tutur Dude Harlino.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore