
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.
Ammar Zoni menegaskan tidak terkait sama sekali dengan kasus peredaran narkoba di rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang terjadi pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025.
Ammar Zoni merasa dijebak dengan mengaitkan dirinya seolah otak di balik kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Mantan suami Irish Bella mengaku tidak terlibat sama sekali dalam kasus peredaran barang haram narkoba di dalam Rutan.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas keamanan Rutan Salemba pada 3 Januari 2025, Ammar Zoni mengaku tidak ditemukan barang bukti narkoba apa pun di kamarnya. Dia pun bingung kenapa barang narkoba itu tiba-tiba ditemukan setelah dirinya dibawa untuk dilakukan interogasi.
"Kalau itu punya saya, silakaan buktikan saja saya bilang," katanya.
Ammar Zoni merasa diperas oleh oknum agar dirinya tidak dikaitkan dengan kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ammar diminta untuk menyediakan uang bernilai fantastis.
"Mau gimana pun kasus ini tidak akan naik asal sediakan uang Rp 300 juta per kepala, dan dia suruh aku nanggung semuanya ada 10 orang. Jadi, sekitar Rp 3 miliar. Ini pemerasan saya bilang," kata Ammar Zoni di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat.
Majelis hakim meminta penjelasan ke Ammar Zoni kenapa oknum itu meminta sang aktor untuk menanggung dana buat 10 orang.
"Saya sudah bilang Yang Mulia, jangankan Rp 300 juta, Rp 3 juta saja saya nggak mau bayar," ungkap Ammar Zoni.
Berhubung poin yang ditanyakan tidak dijawab, majelis hakim kembali menanyakan hal serupa kepada Ammar Zoni.
"Karena dalam masalah ini, dia memposisikan saya seolah-olah saya induknya, saya menjadi orang terakhirnya (otaknya,red). Saya bilang, 'ini gimana ceritanya? Saya saja nggak kenal sama mereka semua'," kata Ammar Zoni menirukan perkataannya ke oknum petugas.
Ammar Zoni menolak untuk membayar uang karena dia merasa tidak terlibat dalam kasus peredaraan narkoba.
"Saya menolak harus mengakui sesuatu yang tidak saya lakukan," katanya.
Ammar Zoni merasa dirinya hendak dijebak dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, setelah pada tanggal 31 Desember 2024, seorang pria bernama Jaya membujuknya untuk menyaksikan narkoba dan dijanjikan akan diberikan uang imbalan sebesar Rp 10 juta. Tawaran itu secara tegas ditolak oleh Ammar.
Pada tanggal 3 Januari 2025, Ammar Zoni melihat terdakwa lain menerima barang haram dari Jaya tanpa sengaja usai melaksanakan ibadah sholat Jumat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022