
Lisa Mariana bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersanngka di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/10/2025). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Selebgram Lisa Mariana kini ditetapkan sebagai tersangka atas 2 kasus sekaligus. Kedua kasusnya saat ini sama-sama sedang bergulir di kepolisian.
Pertama, Lisa Mariana jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kasus tersebut ditangani penyidik Bareskrim Polri.
Kedua, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Asosiasi Advokat Indonesia atas kasus video syur dirinya bersama pria bertato berinisial F. Lisa dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Juli 2025 lalu.
Pihak Ridwan Kamil menilai, penetapan tersangka atas dua kasus sekaligus terhadap Lisa Mariana menunjukkan bahwa mantan model majalah dewasa itu memang orang yang bermasalah.
"Dengan adanya 2 penetapan tersangka bagi Lisa Mariana, ini menunjukkan sebetulnya sikapnya yang kurang baik. Masyarakat bisa menilai seperti apa, toh ini juga sudah menjadi konsumsi publik," kata Muslim Jaya Butarbutar, pengacara Ridwan Kamil.
"Dengan penetapan tersangka ini menunjukkan kepada publik sesuatu yang memang ada yang tidak baik dalam diri Lisa Mariana. Saya kira begitu," lanjutnya.
Muslim juga menceritakan perkembangan kasus laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri usai penetapan tersangka beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini update-nya kita masih menunggu dari Bareskrim untuk dilimpahkan kejaksaan. Tentu sekali lagi itu menjadi kewenangan dari penyidik Bareskrim untuk melimpahkannya," ungkapnya.
Dia mengaku belum tahu persis apakah masih ada berkas yang kurang atau apa, sehingga belum dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Apakah masih ada berkas yang kurang atau seperti apa ya kita menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim. Sampai saat ini kondisinya masih on progress. Artinya, masih mungkin koordinasi dengan pihak kejaksaan. Mungkin tidak terlalu lama lagi lah bisa dilimpahkan atau P21," imbuhnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
