
Psikolog Mintarsih sangat keberatan anak-anaknya diminta ikut membayar ganti rugi dan denda sebesar Rp 140 miliar kepada PT Blue Bird Taxi. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Psiokolog Mintarsih Abdul Latief telah resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait masalah dengan adik kandungnya, Purnomo, buntut adanya permasalahan di dalam perusahaan PT Blue Bird Taxi.
Mintarsih tidak terima dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, putusan Pengadilan Tinggi, dan Putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa dirinya harus membayar denda dan ganti rugi sebesar Rp 140 miliar.
Mintarsih sangat kecewa dengan putusan tersebut karena gaji selama dia bekerja diminta kembali oleh perusahaan. Kekecewaannya bertambah lantaran anaknya juga diminta untuk ikut membayarnya, padahal anak- anaknya dinilai tidak tahu apa-apa atas perkara yang dialaminya dengan sang adik.
"PK yang saya ajukan adalah bahwa putusan tidak masuk akal karena yang menggugat adalah PT Blue Bird Taxi, tapi perusahaan tidak memberikan keputusan menyetujui gugatan. Tiba-tiba saja Purnomo memakai nama perusahaan, apakah dia berhak ? Kan PT yang harus menentukan adalah PT," kata Mintarsih dalam jumpa pers di bilangan Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Mintarsih berharap Hakim Agung memikirkan dan memutus dengan pikiran jernih permasalahan yang menjeratnya. Pasalnya, apabila kasusnya dijadikan yurisprudensi, bukan tidak mungkin kasus gaji dari hasil bekerja diminta kembali oleh perusahaan akan dialami oleh banyak orang lain.
"Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika kasus serupa dialami Hakim Agung dan keluarganya," ucap Mintarsih.
Dia juga menyatakan, apabila kasus yang menjeratnya ini memang harus dinyatakan bersalah, Mintarsih meminta agar dirinya saja yang dihukum berat, tidak perlu melibatkan anak-anaknya yang tidak tahu apa-apa.
"Kalau memang saya dinyatakan bersalah, hukum mati saja saya tidak usah libatkan anak-anak saya. Bayangkan seperti penderitaan mereka (anak-anak) kalau ini betul-betul dijalankan, bagaimana penderitaan mereka? Mereka tidak punya masa depan lagi," katanya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
