
Nikita Mirzani hadir dalam persidangan pada Kamis, 18 September 2025, dengan mengenakan dress cantik terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tiktok @aunty_khey22)
JawaPos.com - Nikita Mirzani juga merespons pertimbangan memberatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutnya bersikap tidak sopan di persidangan sehingga dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atas kasus dugaan pemerasan, UU ITE, dan TPPU terkait laporan Reza Gladys.
Dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Kamis (16/10), Nikita Mirzani menegaskan bahwa pertimbangan Jaksa tersebut disebutnya tidak benar.
"JPU menyimpulkan saya berbuat tidak sopan dan merusak nama baik martabat orang lain. Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar," kata Nikita Mirzani.
Dia meminta untuk dibedakan antara tidak sopan dengan perdebatan yang terjadi di persidangan. Bagi Nikita Mirzani, apa yang dilakukannya selama berada di persidangan masih dalam koridor perdebatan.
Bagi Nikita Mirzani, perdebatan dirinya selaku terdakwa dengan Jaksa Penuntut Umum sangat wajar terjadi karena pasti keduanya berada di pihak yang berseberangan.
"Saya berharap Majelis Hakim tidak seperti Jaksa Penuntut Umum yang menganggap setiap perdebatan dalam proses persidangan ini dianggap sebagai bentuk perlakuan yang tidak sopan. Padahal, Jaksa juga sering memulai perdebatan baik kepada saya maupun kepada tim penasehat hukum saya," kata Nikita Mirzani.
Menurut ibu tiga anak tersebut, jika perdebatan di persidangan dianggap tidak sopan, Nikita berani menyebut tindakan Jaksa yang kerap berdebat dengan dirinya dan kuasa hukumnya juga merupakan tindakan yang tidak sopan, bahkan kurang ajar.
"Jika perdebatan dalam proses persidangan ini diartikan sebagai sebuah perbuatan tidak sopan seperti yang dikatakan Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannya, maka artinya Jaksa Penuntut Umum sendiri juga berlaku tidak sopan di persidangan ini," katanya.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
