
Joko Suyoto, ayah penyanyi Farel Prayoga menjalani sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (7/10/2025) ia divonis 4 bulan penjara dalam kasus judi online. (Bagus Rio/Radar Banyuwangi)
JawaPos.com – Joko Suyoto, ayah penyanyi Farel Prayoga yang tersandung kasus judi online (judol) divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Selasa (7/10).
Dilansir dari Radar Banyuwangi (Jawa Pos Group), warga Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, itu dinyatakan bersalah terlibat dalam kasus judol dalam sidang oleh majelis hakim.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Joko dituntut hukuman tujuh bulan penjara.
Tuntutan tersebut sesuai dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Terdakwa terbukti telah melakukan perjudian, sesuai pasal 303 KUHP tentang perjudian," tegas majelis hakim PN Banyuwangi, Kurniawati dalam persidangan.
Hakim memberi kesempatan kepada JPU maupun terdakwa untuk memutuskan menerima atau banding atas putusan tersebut.
"JPU dan terdakwa kita berikan waktu satu pekan untuk menerima atau banding," tegasnya.
Kasi Pidum Kejari Banyuwangi, Agus Haryono mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jika melakukan banding atau menerima.
"Kita putuskan masih pikir-pikir, karena masih ada waktu tujuh hari untuk memutuskan sikap," jawabnya.
Seperti diketahui, Joko Sunyoto ditangkap atas dugaan kasus judol. Penangkapan Joko dilakukan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi di rumahnya Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
Joko diamankan saat bermain judol mahyong melalui situs online. Terdakwa melakukan deposit menggunakan uang tunai senilai Rp 38 ribu.
Permainan judi online itu dilakukan oleh terdakwa sejak Mei 2025 lalu. Terdakwa mendaftar melalui website 456win menggunakan handphone pribadinya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022