
Vadel Badjideh. (TikTok @omeletteic)
JawaPos.com - Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi ketegangan dan haru saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap Vadel Badjideh, pada Rabu (1/10).
Ibunda Vadel, Titin Badjideh, yang setia mendampingi putranya sejak awal persidangan, tidak mampu menahan emosinya saat terdakwa, yang dikenal sebagai seleb TikTok, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Apabila Vadel tidak mampu membayar denda sebesar Rp 1 miliar, maka diganti dengan pidana kurungan tambahan selama tiga bulan, atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani, LM.
Sang ibu syok dan pingsan di tempat duduknya ketika vonis dibacakan oleh hakim. Kakak-kakak Vadel, Martin dan Bintang, segera menolong dan membawa sang ibu keluar dari ruang sidang agar tenang kembali.
Keluarga Vadel mengaku terkejut dengan vonis yang dijatuhkan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Meski vonis majelis hakim lebih ringan, yakni 9 tahun penjara dengan denda yang sama, putusan tersebut tetap mengejutkan keluarga.
Vadel sendiri menyatakan ketidakpuasannya atas putusan tersebut. Vadel menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan dan berniat mengajukan banding. Vadel menegaskan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap.
Kasus ini bermula pada September 2024, ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya, LM.
Setelah melalui berbagai pemeriksaan dan persidangan, Majelis Hakim memutuskan vonis pada 1 Oktober 2025. Vadel dinyatakan bersalah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta terlibat dalam praktik aborsi terhadap LM.
Putusan Majelis Hakim juga memicu perbincangan mengenai perlindungan anak dan pentingnya proses hukum yang adil.
Publik menyoroti kasus ini sebagai pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga anak-anak dari tindakan yang merugikan.
Dengan dijatuhkannya vonis ini, kasus Vadel Badjideh memasuki babak baru. Publik kini menunggu langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan keluarga mengajukan banding dan bagaimana proses hukum akan berlangsung.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
