
Pengacara kondang Hotman Paris mengkritisi penangkapan Pegi oleh Polda Jabar./Instagram Hotman Paris
JawaPos.com - Viral di media sosial pernyataan pengacara Hotman Paris mengeluhkan betapa kejamnya penerapan pajak, khususnya pajak di sektor hiburan, yang berlaku di Indonesia.
Dalam video yang beredar di media sosial, Hotman Paris menyatakan pajak hiburan yang dikenakan kepada para pengusaha hiburan sudah tidak masuk akal dan sudah sangat mencekik.
"Pajaknya 40 sampai 75 persen, bahkan di Bogor sudah menerapkan 75 persen," kata Hotman Paris dalam video diunggah akun Instagram mardiguwp.
Supaya lebih mudah dipahami betapa kejamnya sistem perpajakan untuk sektor hiburan di Indonesia, Hotman Paris kemudian memberikan sebuah analogi. Seandainya pengusaha mendapatkan uang Rp 10 juta, maka pajak yang harus dikeluarkan sebesar Rp 7,5 juta.
"Ibaratnya kalau bapak kamu punya usaha martabak dan menjual Rp 10 juta, harus setor ke Pemda sebesar Rp 7,5 juta. Betapa kejamnya dunia ini, sudah tidak masuk di akal," kata Hotman..
Puncak kekecewaan pengacara yang kerap memamerkan harta, dalam sejumlah kesempatan itu, Hotman Paris memberikan pernyataan bernada candaan sebagai bentuk sindiran kepada awak media supaya mereka lebih peka terhadap isu ini.
"Saya sarankan agar segera keluar undang undang menyatakan seluruh perusahaan TV harus bayar pajak sebesar 75 persen, biar kalian semua di PHK, biar kalian merasakan apa yang kami rasakan," ungkap Hotman Paris.
Video pernyataan Hotman Paris ini sejatinya bukan baru. Dia menyatakan hal tersebut sekitar tahun 2024. Namun, video Hotman kembali viral di media sosial setelah Leony curhat di akun media sosialnya harus bayar pajak hingga puluhan juta rupiah untuk sekadar ganti nama rumah warisan atas nama orang tuanya diubah atas namanya.
Leony kesal karena saat membeli rumah dikenakan pajak, setiap tahun juga harus bayar pajak atas rumah itu, dan untuk sekadar ganti nama juga harus membayar pajak.
Leony memastikan telah membayar angka puluhan juta untuk balik nama. Dia sengaja curhat untuk tujuan mengekspresikan kekesalannya, karena uang puluhan juta juta termasuk angka yang cukup besar.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
