Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 21.42 WIB

Menkeu Purbaya Kocok Ulang Pejabat Pajak dan Bea Cukai karena Ada Kebocoran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap langkah reformasi internal pada direktorat jenderal pajak dan Bea Cukai untuk memperbaiki penerimaan negara.

Langkah itu dilakukan dengan melakukan perombakan terhadap sejumlah pejabat pajak, mulai dari eselon II, eselon III, hingga eselon IV. Kebijakan itu ditempuh setelah mengidentifikasi ada pejabat yang dinilai memiliki kinerja kurang baik.

”Untuk pajak,  masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini. Saya periksalah kira-kira pejabat mana yang sering mengalami, mengerjakan hal-hal yang negatif. Saya reorganize hampir semua orang pajak eselon II, eselon III, eselon IV,” ujar Purbaya dalam diskusi INDEF, Jakarta, Kamis (3/9).

Purbaya mengatakan, perombakan dilakukan dengan memindahkan pegawai yang dinilai kurang baik ke daerah.

Sebaliknya, pegawai yang dinilai memiliki kinerja baik ditempatkan di kantor pusat atau kantor pajak dengan potensi pengumpulan pajak yang besar.

“Saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah, yang baik ke pusat, atau ke pusat-pusat yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar. Itu memperbaiki tax collection dengan cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah melakukan pemantauan terhadap pegawai yang dicurigai masih melakukan pelanggaran.

Purbaya menyebut, saat ini pemerintah juga membuat pemeringkatan terhadap lima orang yang dianggap paling bermasalah dalam pengumpulan pajak tertentu.

“Untuk pajak tertentu, saya ranking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak. Dan itu berdampak jelas sekali ke tax collection kita,” ucapnya.

Lanjutnya, langkah serupa juga dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia mengatakan, pemerintah melakukan reorganisasi internal dan membuka ruang penegakan hukum terhadap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore