Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 04.57 WIB

Maafkan Akun TikTok Vina Run tapi Tetap Lanjutkan Laporan Polisi, Ruben Onsu: Dia Nggak Ada Itikad Baik

Ruben Onsu. (YouTube Comic 8 Revolution) - Image

Ruben Onsu. (YouTube Comic 8 Revolution)

JawaPos.com - Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok Vina Run ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Mantan suami Sarwendah ini juga menambahkan laporan dengan UU Perlindungan Anak.

Sosok di balik akun TikTok Vina Run terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara. Ruben mengklaim sudah tahu identitas orang yang telah memfitnah dirinya dengan sangat keji, yakni menyebut Thalia bukan anak kandung Ruben.

Ruben Onsu menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum terhadap orang di balik akun TikTok Vina Run, mengingat kesempatan untuk berdamai disia-siakan oleh yang bersangkutan.

"Kalau untuk maaf kita maafkan. Tuhan kan Maha Pemaaf. Tapi untuk proses hukum ya tetap lanjut," kata Ruben Onsu di Polda Metro Jaya.

Pihak Ruben Onsu meminta orang di balik akun TikTok Vina Run meminta maaf dan menghapus unggahannya. Bukannya sadar, pihak terlapor justru tampak semakin 'kesetanan' karena menambah unggahan yang menjelek-jelekkan Ruben Onsu.

"Dia nggak ada itikad baik. Malah dia sengaja capture lagi terus dia posting lagi. Komunikasi pun nggak mempan," katanya.

Apa yang dilakukan Ruben Onsu dengan memproses akun TikTok Vina Run secara hukum bukan hanya untuk melindungi dirinya secara pribadi. Ayah angkat Betrand Peto juga ingin melindungi anaknya. 

"Untungnya dia (anak) punya banyak kegiatan setelah pulang sekolah.Dia punya banyak kegiatan, pegang handphone tuh dia sebentar doang. Biasanya dia kalau pegang handphone lebih ke gambar-gambar. Jadi dia kalau buka handphone langsung buat nulis-nulis gitu ya. Jadi dia nggak yang nge-scroll," paparnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore