Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 00.46 WIB

Dara Arafah Sampaikan Ultimatum Usai Data Pribadinya Disebar, Siap Bawa Kasus ke Jalur Hukum

Dara Arafah memberikan ultimatum kepada Nadia Venika yang menyebar data pribadinya, ancam bawa ke ranah hukum. (Instagram: daraarafah) - Image

Dara Arafah memberikan ultimatum kepada Nadia Venika yang menyebar data pribadinya, ancam bawa ke ranah hukum. (Instagram: daraarafah)

JawaPos.com-- Selebgram Dara Arafah mencuri perhatian publik setelah memberikan ultimatum kepada seseorang bernama Nadia Venika karena diduga telah menyebarkan data pribadinya melalui WhatsApp. Ultimatum itu dilayangkan Dara Arafah melalui unggahan di akun media sosialnya.

Data pribadi Dara Arafah yang disebar oleh Nadia Venika berupa rekam medis terkait riwayat sakitnya. Dalam status tersebut, terdapat foto KTP dan juga kartu asuransi milik sang selebgram. Selain itu, juga terdapat hasil diagnosis yaitu febris (demam), GEA (gastroenteritis akut), dan nyeri perut (abdominal pain).

Tak hanya itu, unggahan Nadia Venika terkesan meremehkan penyakit yang diderita Dara Arafah. “Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, gea, abdominal pain," tulisnya.

Mengetahui hal tersebut, Dara Arafah tersinggung dan merasa data pribadinya telah disebar ke publik oleh Nadia. Dia tidak habis pikir kenapa Nadia bisa melakukan tindakan gegabah seperti itu.

“Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang. Kita doain aja bareng-bareng biar Nadia Venika nggak pernah merasakan sakit yang serupa,” ungkap Dara Arafah.

Dara kemudian melakukan penelusuran siapa sebenarnya sosok Nadia Venika yang telah menyebarkan data pribadinya. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa dia bukanlah karyawan rumah sakit, melainkan pekerja di tempat klaim asuransi. 

 “Setelah ditelusuri, ternyata Nadia Venika tidak bekerja di [di rumah sakit tersebut], melainkan merupakan bagian dari @globalexcelindonesia yang memang menangani urusan asuransi @allianzindonesia,” beber Dara Arafah.

Sampai sekarang, dia menunggu itikad baik dari pelaku untuk minta maaf dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jika Nadia tetap tidak memberikan respons yang positif, sang selebgram mengaku akan menyeretnya ke ranah hukum. 

“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pakai UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya,” tulis Dara Arafah sambil mengunggah akun media sosial Nadia.

Tanggapan Allianz Indonesia

Head of Corporate Communications Allianz Indonesia menyatakan, Allianz Indonesia pada hari yang sama telah menghubungi nasabah, Dara Arafah. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan vendor dan melakukan penyelesaian keluhan atas kejadian tersebut.

"Allianz Indonesia selalu menerapkan standar kerahasiaan data Nasabah secara ketat, sesuai dengan prinsip perlindungan data yang berlaku, termasuk memastikan Vendor yang bekerjasama mematuhi ketentuan yang diterapkan," ujar Wahyuni Murtiani dalam keterangan resminya yang diterima JawaPos.com pada Kamis (10/7).

Wahyuni menambahkan, sebagai bagian dari komitmen itu, Vendor yang bekerja sama dengan Allianz Indonesia telah mengambil tindakan tegas dan menerapkan sanksi berupa pembebasan tugas terhadap oknum yang dimaksud sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Allianz Indonesia juga akan terus melakukan review, memperkuat pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh mitra kerja untuk memastikan perlindungan kerahasiaan data Nasabah.

Perlindungan data bagi Allianz Indonesia merupakan salah satu topik penting yang kami terapkan dengan sangat serius. Untuk memastikan hal ini, Allianz Indonesia juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27701, sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap perlindungan data Nasabah.

Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore