Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 21.42 WIB

HYBE Janji Kooperatif dalam Penyelidikan Dugaan Penipuan IPO yang Libatkan Bang Si Hyuk

HYBE buka suara soal dugaan penipuan IPO yang libatkan Bang Si Hyuk, dan berjanji akan kooperatif. (Instagram/@hitmanb72) - Image

HYBE buka suara soal dugaan penipuan IPO yang libatkan Bang Si Hyuk, dan berjanji akan kooperatif. (Instagram/@hitmanb72)

JawaPos.com - Perusahaan hiburan raksasa asal Korea Selatan, HYBE, akhirnya memecah kebisuannya di tengah kontroversi yang semakin berkembang terkait dugaan pelanggaran dalam proses penawaran umum perdana (IPO) mereka.

Melansir laman Allkpop, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (9/7), HYBE menegaskan komitmennya untuk bekerja sama secara penuh dengan otoritas hukum dan regulator keuangan yang tengah menyelidiki kasus yang menyeret nama pendiri sekaligus ketua mereka, Bang Si Hyuk.

Dalam pernyataannya, HYBE menyampaikan bahwa mereka meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran publik karena berita mengenai proses IPO yang melibatkan ketua HYBE, Bang Si Hyuk.

"Kami dengan tulus meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran karena berita terbaru mengenai proses IPO kami," ungkap HYBE dalam pernyataannya.

Pernyataan tersebut menjadi respons langsung atas meningkatnya perhatian publik dan tekanan media terhadap dugaan adanya manipulasi atau ketidaktransparanan dalam proses pencatatan saham perdana perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, HYBE menyatakan bahwa mereka secara aktif memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi yang tengah berlangsung.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan regulator keuangan dan polisi dengan memberikan penjelasan terperinci dan materi yang relevan terkait dengan masalah tersebut,” tulis HYBE.

Mereka juga menambahkan bahwa meskipun proses hukum yang berjalan kemungkinan akan memakan waktu, perusahaan tetap berkomitmen untuk membuktikan bahwa seluruh proses IPO dilakukan dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku pada saat itu.

“Meskipun prosesnya mungkin memakan waktu, kami akan melakukan yang terbaik untuk mengklarifikasi bahwa IPO dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan pada saat itu,”lanjut HYBE dalam pernyataan resmi tersebut.

Langkah ini diambil menyusul laporan media dan pernyataan dari otoritas keuangan Korea Selatan yang menyebut bahwa Bang Si Hyuk terlibat dalam kesepakatan bisnis yang diduga melanggar prinsip transparansi dan keadilan pasar modal.

Ia dituduh telah menyesatkan investor awal dengan menyatakan bahwa HYBE tidak memiliki rencana untuk melantai di bursa saham.

Namun pada kenyataannya, saat itu Bang Si Hyuk telah menandatangani kesepakatan dengan beberapa dana ekuitas swasta (PEF), yang akan memberinya bagian keuntungan besar apabila IPO terlaksana.

Menurut laporan, kesepakatan tersebut menghasilkan keuntungan pribadi bagi Bang Si Hyuk yang mencapai lebih dari 400 miliar won Korea Selatan, atau setara dengan sekitar Rp 4,7 triliun (dengan kurs Rp 11,84 per KRW).

Kasus ini kini berada di bawah pengawasan Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC), yang merupakan bagian dari Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan. SFC dijadwalkan akan menggelar pertemuan penting pada tanggal 16 Juli mendatang untuk mengevaluasi apakah kasus ini layak untuk diteruskan ke kejaksaan guna penuntutan lebih lanjut.

Melalui pernyataannya, HYBE tidak hanya mencoba mempertahankan posisi hukumnya, tetapi juga tampak berupaya meredam kekhawatiran dari para investor serta menjaga reputasi perusahaan di tengah badai kontroversi.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore