Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Juni 2025 | 05.53 WIB

Diperiksa Terkait Laporannya ke Lesti Kejora, Yonny Dores Dicecar dengan 33 Pertanyaan

Penyanyi Dangdut Lesti Kejora saat mengikuti sesi latihan bersama timnya di Studio, Jakarta, Kamis (26/09/2024). (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Penyanyi Dangdut Lesti Kejora saat mengikuti sesi latihan bersama timnya di Studio, Jakarta, Kamis (26/09/2024). (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pencipta lagu senior Yonny Dores menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap Lesti Kejora atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Yonny Dores diperiksa kurang lebih 4 jam lamanya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Saudara kandung mendiang Deddy Dores itu diperiksa mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. 

Ilham Suardi selaku kuasa Yonny Dores mengatakan, kliennya diperiksa sekitar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Ada sekitar 33 pertanyaan. Pertanyaannya seputar kondisi, kronologi, kapasitas, tujuan, dan motifnya apa. Juga ditanya lagu apa aja ciptaan YD yang dibawain," kata Ilham Suardi.

Menurut dia, Yonny Dores mampu menjawab semua pertanyaan penyidik dengan cukup baik. Tidak ada pertanyaan yang tidak bisa dijawabnya. Kendati demikian, dia membenarkan bahwa kondisi Yonny Dores cukup lemah saat menjalani pemeriksaan.

"Beliau sedang puasa pada hari ini. Jadi agak lemas, tapi sempat ada istirahat juga di dalam tadi," ungkapnya.

Sebelumnya, Lesti Kejora dilaporkan pencipta lagu Yonny Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti Kejora dilaporkan karena melakukan cover atas sejumlah lagu ciptaannya tanpa izin. 

Beberapa lagu yang dipersoalkan oleh Yonny Dores ke Lesti Kejora berjudul Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Buaya Buntung, Arjunanya Buaya, dan lain-lain.

Dalam kasus ini, Lesti Kejora dilaporkan dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 Nomor 28 Tahun 2014 terkait Undang-Undang Hak Cipta.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore