Musisi Fariz RM ditangkap Polres Metro Jaksel. (istimewa)
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap musisi kawakan Fariz RM berdasar laporan yang langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba. Sebelum menangkap Fariz RM, polisi lebih dulu menangkap seseorang berinisial ADK, dia merupakan mantan sopir Fariz RM. Pasca penangkapan, keduanya kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi pada Rabu malam (19/2). Dia memastikan bahwa status hukum Fariz RM dan ADK sudah tersangka. ”Inisial yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ADK 46 tahun, kemudian FRM (Fariz RM) usia umur 66 tahun,” terang Nurma kepada awak media.
Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Sebelum menangkap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat (Jabar), polisi lebih dulu menangkap ADK di bilangan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (17/2). Dari tangan ADK, mereka mendapatkan barang bukti ganja dan keterangan yang mengarah kepada Fariz RM.
”Kami mendapat keterangan dari ADK, kami melakukan pengembangan dan kami mendapatkan inisial FRM. Kami lanjut ke Bandung mengamankan FRM yang juga diamankan dengan barang bukti yang ada sabu dan ganja,” jelas Nurma.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para tersangka. Termasuk melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, kedua tersangka positif mengonsumsi narkoba. Nurma memastikan bahwa kondisi kedua tersangka juga baik-baik saja. Mereka bisa menjawab setiap pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik dengan jelas.
Atas perbuatannya, Fariz RM dan mantan sopirnya disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” jelas Nurma.
Baca Juga: Profil Fariz RM, Musisi Langganan Narkoba Sampai Empat Kali Ditangkap Polisi
Fariz RM bukan pertama kali berurusan dengan aparat kepolisian karena narkoba. Dia sudah berulang kali terjerat kasus serupa. Terakhir dia terjerat kasus narkoba pada 2018 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya sabu, alprazolam, serta dumolid. Kini dia kembali berurusan dengan barang haram tersebut.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
