Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 November 2024 | 22.03 WIB

Denny Sumargo Ungkap Poin Perdamaian dari Pihak Agus Salim, Klausulnya Mencengangkan

Denny Sumargo. (Instagram: sumargodenny)



JawaPos.com - Denny Sumargo membela Novi setelah ia dipojokkan oleh tim kuasa hukum Agus Salim dalam proses perdamaian yang berlangsung di bilang Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (26/11) kemarin.

Yang mengejutkan, Denny Sumargo mengunggah klausul mencengangkan yang diduga dimunculkan pihak Agus Salim dalam perjanjian perdamaian. 

 
Dalam klausul tersebut, dinyatakan pihak kedua diduga Novi harus mencarikan dana lewat proses donasi apabila biaya pengobatan Agus Salim belum mencukupi dan pernjanjian ini berlaku meski telah meninggal dunia.
 
Baca Juga: Partai Golkar Targetkan Menang 65 Persen pada Pilkada Serentak 2024

"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peratuan yang berlaku," demikian klausul yang diungkap Densu di Instagram Story.

"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak. Akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing masing," imbuhnya.

Denny Sumargo pun mengisyaratkan seolah klausul itulah yang akhirnya membuat Novi tidak mau menandatangani perjanjian perdamaian dengan Agus Salim korban penyiraman dengan air keras.
 
Baca Juga: 9 Weton Naungan Cakra Buana: Mendapat Kejayaan di Bulan Desember 2024, Akan Sukses dan Kaya Raya Menurut Primbon Jawa

"Kalau lu dikasih klausul ini lu bakal tanda tangan nggak ? Ini maksudnya berlaku 7 turunan ya?" tulis Denny Sumargo.

Dalam perdamaian kemarin, baik Novi ataupun kuasa hukumnya tidak mengungkapkan klausul mencengangkan ini. Perdebatan antara Novi dan Farhat Abbas berkisar soal memasukkan Denny Sumargo sebagai bagian dari perdamaian. Dengan alasan, Densu termasuk pihak yang berkontribusi mengumpulkan dana donasi untuk Agus.
 
Baca Juga: 7 Weton yang Diprediksi Akan Pesta Rezeki Melimpah di Bulan Desember 2024 Menurut Primbon Jawa

Adapun Farhat Abbas ataupun Krisna Murti menyatakan secara tegas dan lugas bahwa pihaknya tidak menambahkan poin apa pun dalam poin perdamaian. Dan draft perdamaian itu dibuat oleh pihak Novi dan disetujui pihak Agus Salim.

"Dari pihak mereka yang buat draft, kita diskusikan dan draft itu tanpa koreksi apa pun. Lalu mereka menambahkan Kemensos (di surat tidak ada Kemensos) di sini, ditambahkan lagi Denny Sumargo dimasukkan dalam poinnya, kita juga tidak keberatan," kata Krisna Murti.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore