Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 November 2024 | 02.51 WIB

Sempat Depresi Akibat Dibui, Lina Mukherjee Kapok, Akan Hati-hati Gunakan Media Sosial

Tiktokers Lina Mukherjee.

 
JawaPos.com - Selebgram Lina Mukherjee kini sudah bebas dari dalam penjara setelah menjalani hukuman selama 17 bulan. Ia dijebloskan ke bui terkait kasus penistaan agama akibat konten makan kulit babi sambil membaca basmalah.
 
Lina Mukherjee sendiri keluar dari dalam penjara keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Palembang, Sumatera Selatan pada 20 November 2024 lalu.
 
Diungkapkan Lina Mukherjee, mendekam di dalam penjara sungguh tidak nyaman sampai mengalami depresi. Dia merasa tidak berdaya sama sekali karena kehidupan di dalam penjara sangat berbeda dari hari-hari yang biasa dijalaninya selama ini.
 
 
Menurut Lina Mukherjee, butuh waktu cukup lama untuk dia bisa beradaptasi dengan lingkungan lapas. Dia pun sempat merasa sangat tertekan saat awal mendekam di balik jeruji besi. 
 
"Sulit beradaptasi karena bahasa Palembang saya nggak ngerti. Butuh waktu sekitar 6 bulan baru bisa mengerti," kata Lina Mukherjee.
 
Dia juga mengaku kesulitan tidur saat awal masuk penjara karena hawanya panas. Tak hanya itu, makanan di dalam penjara juga kurang cocok untuk Lina Mukherjee.
 
 
"Makanan banyak cukanya, saya nggak biasa dan lambung bermasalah," ujar Lina Mukherjee.
 
Setelah kini bisa menghirup udara bebas, perempuan pecinta Bollywood itu mengaku akan menggunakan kebebasannya untuk lebih hati-hati. Sebab, Lina Mukherjee tidak mau kasus surapa terulang kembali.
 
"Kasus yang saya alami ini jadi pelajaran banget. Ke depannya saya harus hati-hati," ujar Lina Mukherjee.
 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore