Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 November 2024 | 04.25 WIB

Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Ammar Zoni Diperberat jadi 4 Tahun Penjara

Artis Ammar Zoni berbaju tahanan saat gelar rilis di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). Untuk ke tiga kali sudah Ammar Zoni terjerat kasus yang sama. Polisi menyebut dari hasil tes laboratorium, urine Ammar Zoni menunjukkan positif atau mengandung



JawaPos.om - Banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus narkoba Ammar Zoni ternyata sudah diputus. Alhasil, hukuman mantan suami Irish Bella itu diperberat dari awalnya 3 tahun penjara kini menjadi 4 tahun penjara.

Kabar diperberatnya hukuman Ammar Zoni ini diungkapkan Abdullah Emile Oemar Alamudy selaku sahabat. Dia mengaku mendengar langsung dari Ammar Zoni sekaligus membaca hasil putusan tingkat banding.

"Mengenai informasi tentang hasil persidangan Ammar Zoni, dia memberi tahu saya langsung soal putusan banding. Hukumannya nambah satu tahun, sekarang jadi empat tahun dan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan," kata Abdullah Emile kepada wartawan, Sabtu (9/11).

Dia melanjutkan, putusan empat tahun penjara tersebut akan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Ammar Zoni. "Putusan banding pengadilan tinggi menyatakan demikian. Empat tahun dikurangi total masa hukuman yang telah dijalani," paparnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Jakarta Barat menjatuhkan hukuman selama 3 tahun terhadap Ammar Zoni terkait kasus narkoba. Ammar Zoni dinyatakan bersalah secara dan meyakinkan.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara ke Ammar Zoni. Atas vonis tersebut, Ammar Zoni menerima putusan majelis hakim PN Jakarta Barat. Sedangkan Jaksa keberatan sehingga Jaksa melakukan banding.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore