Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 September 2024 | 18.32 WIB

Pengacara Nikita Mirzani Dihubungi Anak Aktor Senior Mau jadi Saksi, Fahmi Bachmid: Dialah Saksi yang Sebenarnya

 
 
 

Aktris Nikita Mirzani menghadirkan saksi yang mendukung laporannya kepada Vadel Badjideh. (Instagram Nikita Mirzani)

 
JawaPos.com -  Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Nikita Mirzani, atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh.
 
Pada saat kasus ini bergulir di ranah hukum dan sejumlah saksi sudah diminta keterangan mereka, tiba-tiba Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani dihubungi seseorang berinisial A yang merupakan anak dari aktor senior. A menyatakan siap untuk menjadi saksi atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
 
"Saya anggap ini kejadian luar biasa. Karena ternyata dari sekian saksi, dialah saksi yang sebenarnya. Karena dia yang berhubungan, dia yang ada di apartemen, dia bisa menceritakan kalau misalnya direka ulang, dia bisa ceritakan semuanya," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
 
Lebih lanjut Fahmi menyatakan, saksi A ini merupakan orang dekat Lolly. Dia selalu menjadi teman curhat Lolly ketika sedang terjadi permasalahan. Bahkan pada pukul 02.00 pagi, Lolly sempat curhat kepada saksi A sambil menangis.
 
Sampai saat ini, saksi berinisial A yang merupakan anak dari aktor senior ini memang belum diketahui siapa. Karena pengacara Nikita Mirzani ataupun pihak Polres Metro Jakarta Selatan masih merahasiakan identitasnya.
 
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa saksi A tersebut merupakan anak dari aktor senior.
 
"Iya betul. Karena memang saksi yang mendengar. Jadi keterangan dari saudari A memang kita butuhkan," ucap Nurma Dewi.
 
 
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban bernama Lolly.
 
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.
 
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore