Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Maret 2024 | 17.30 WIB

Kasus Narkobanya Memasuki Babak Baru, Ammar Zoni dan Pengacara Siap Berjuang di Persidangan

 

Ammar Zoni

 

JawaPos.com - Kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan aktor Ammar Zoni kini memasuki babak baru setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan Ammar Zoni secara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakbar terhitung sejak Kamis, 28 Maret 2024.

Dalam waktu dekat, kasus narkoba Ammar Zoni akan memasuki persidangan. Jon Mathias selaku kuasa hukum dari bintang sinetron 7 Manusia Harimau sempat berbincang dengan Ammar Zoni untuk menghadapi kasusnya di persidangan.

Pihak Ammar Zoni pun menyatakan kesiapan untuk menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan mantan suami Irish Bella itu untuk ketiga kalinya.

"Ngobrolin kasusnya akan segera memasuki persidangan. Kita siapkan pembelaan dan tangkisan atas dakwaan," kata Jon Mathias di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3).

Pengacara Ammar Zoni menyebut, biasanya Jaksa memberikan materi dakwaan untuk dipelajari. Namun sampai sekarang Jon Mathias mengaku belum menerimanya.

Kondisi Ammar Zoni sendiri disebut Jon Mathias saat ini dalam keadaan baik. "Hasil pemeriksaan di Polres dia sehat," katanya.

Diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan aktor Ammar Zoni kali ini adalah ketiga kalinya. Dia pertama kali berurusan dengan masalah hukum  atas kasus narkoba pada 7 Juli 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram.
 
Baca Juga: Beberapa Bulan di Tahanan Tanpa Penanganan, Bagaimana Ammar Zoni Atasi Kecanduannya pada Narkoba ?

Pada tahun 2023, Ammar Zoni malah dua kali ditangkap atas kasus narkoba. Dia ditangkap pada Maret 2023 dan dijatuhi hukuman 7 bulan penjara. Hanya selang dua bulan dari kebebasannya, Ammar Zoni kembali ditangkap pada Selasa, 12 Desember 2023 di bilangan Serpong, Tangerang Selatan. 
 
Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti berupa 4 buah paket sabu dengan total berat 4,36 gram dan satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram.
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore