
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pekan lalu, terdakwa perkara peredaran narkoba Ammar Zoni menyampaikan keterangan yang mengejutkan. Dia mengaku mengalami intimidasi dan upaya pemerasan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah oleh oknum penyidik di Polsek Cempaka Putih.
Atas keterangan tersebut, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan bahwa anak buahnya tidak pernah melakukan hal itu. Menurut Pengky, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa penyidik yang dimaksud oleh Ammar Zoni. Dia tegas menyatakan bahwa keterangan itu tidak benar. Bahkan Paminal Polda Metro Jaya juga sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak terbukti.
”Keterangan daripada penyidik, hal yang disampaikan saudara Ammar Zoni itu tidak betul. Sudah dilakukan pemeriksaan juga (oleh) Paminal Polda Metro Jaya, tidak terbukti,” jelas Kompol Pengky kepada awak media dikutip pada Kamis (15/1).
Menurut Pengky keterangan terkait dengan pemerasan Rp 300 juta sama sekali tidak benar. Dia bahkan mempersilakan bila memang perlu dilakukan pengecekan untuk memastikan bantahannya. Menurut dia, tidak pernah ada pemerasan dan tidak pernah ada aliran dana. Kalau pun ada, Paminal Polda Metro Jaya sudah pasti menemukan.
”Silakan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu. Silakan saja kan dari pihak Paminal (Polda Metro Jaya) bisa cek seperti itu buktinya,” kata dia.
Pengky membuka diri bila memang harus dilakukan pemeriksaan ulang. Dia menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sebaik mungkin demi menjaga citra Polri. Dia berani menegaskan bahwa keterangn Ammar Zoni tidak benar karena anak buahnya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan hasilnya tidak terbukti.
”Saya tidak menutup diri. Kenapa saya berani bilang seperti ini, karena anak buah saya sudah dipanggil ke Polda, sudah dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Bukan hanya pemerasan, Pengky memastikan tidak terjadi intimidasi maupun tidak kekerasan terhadap Ammar Zoni. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ammar Zoni berlangsung di dalam rumah tahanan (rutan). Dia yakin ada rekaman Closed Circuit Television (CCTV) jika memang terjadi intimidasi sampai kekerasan fisik. Namun, dia memastikan hal itu tidak terjadi.
Sebelumnya Ammar Zoni yang menjalani sidang di PN Jakpus pada Kamis pekan lalu (8/1) menyampaikan beberapa keterangan. Termasuk diantaranya soal upaya pemerasan yang sudah dibantah oleh Polsek Cempaka Putih. Dalam keterangannya, Ammar Zoni secara terbuka membeberkan dugaan pemerasan dan intimidasi yang dia rasakan.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
