Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Februari 2024 | 18.27 WIB

Beberapa Bulan di Tahanan Tanpa Penanganan, Bagaimana Ammar Zoni Atasi Kecanduannya pada Narkoba ?

Amar Zoni


JawaPos.com - Aktor Ammar Zoni tidak menjalani rehabilitasi setelah diamankan petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Dia hanya mendekam di dalam tahanan sampai sekarang.

Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan, meski kliennya tidak mendapatkan penanganan khusus untuk menghilangkan rasa candunya pada obat-obatan terlarang, Ammar Zoni nyatanya tidak mengalami sakau.

"Dia kan tidak pernah direhab ya sejak ditangkap. Kalau dia pecandu berat pasti ada lah akibatnya kayak sakau. Nah ini nggak ada. Pemakai sudah kelas 50 persen biasanya ada pengaruhnya, ada indikasi sakau kayak kejang-kejang gitu, ini nggak ada,"kata Jon Mathias kepada JawaPos.com, Kamis (29/2).

Dia pun menduga Ammar Zoni mulai berangsur sembuh dari ketergantungannya pada obat-obatan terlarang. "Penilaian saya mungkin psikisnya sudah semakin sembuh. Waktu dulu make mungkin psikisnya yang kena," tuturnya.

Baca Juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila: Nggak Dong!

Lebih lanjut dia mengatakan, kondisi kesehatan lahir dan batin Ammar Zoni bisa lebih terjaga saat  ini di dalam tahanan kemungkinan karena Ammar rajin melaksankan ibadah dan berusaha mendekatkan diri kepada Tuhan.

"Kondisi kesehatan makin sehat karena dia banyak olahraga ya. Secara psikologis dia juga makin membaik karena dia mendekatkan ke agama. Dia puasa Senin Kamis, puasa daud, waktunya lebih banyak di ibadah," bebernya.

 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore